DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok resmi memasuki fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional mulai hari ini, Jumat (5/6/2020) sebagai transisi menuju new normal.
Dalam PSBB proporsional yang didesain di tingkat provinsi, Kota Depok termasuk dalam kategori kewaspadaan level 3 (cukup berat), di mana ketentuan pembatasan akan diterapkan secara parsial/sebagian sebab masih ditemukan klaster tunggal penyebaran virus corona.
Ketentuan mengenai pelonggaran pembatasan diatur lewat Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020.
Aneka sektor dan aktivitas umum yang sebelumnya tak diperkenankan, kini dapat kembali dilakukan secara terbatas dengan protokol kesehatan.
Baca juga: PSBB Proporsional di Depok, Begini Pembatasan di Pasar, Mal, dan Kafe
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengumumkan, angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Kota Depok kini mencapai angka 0,44.
Sebagai informasi, angka Rt merupakan parameter potensi penularan Covid-19 di suatu wilayah.
Apabila angkanya “2”, maka ada 2 orang yang berpotensi tertular virus corona oleh 1 pasien positif Covid-19.
Apabila angka Rt di bawah “1”, maka potensi penularan dapat ditekan dan perkembangan kasus Covid-19 akan makin lambat.
“Tanggal 4 Juni 2020, didapatkan bahwa median (nilai tengah) Rt mencapai 0,44 setelah sebelumnya secara berturut-turut sejak tanggal 26 Mei 2020 telah mengalam penurunan angka Rt kurang dari 1,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris secara tertulis kepada wartawan, Kamis (4/6/2020) malam.
Baca juga: PSBB Proporsional di Depok, Ini Aktivitas yang Belum Boleh Dilakukan
Sebagai perbandingan, angka Rt di DKI Jakarta pada 4 Juni 2020 sebesar 0,99 setelah Ibu Kota melakukan aneka penutupan aktivitas umum sejak pertengahan Maret 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.