DEPOK, KOMPAS.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris meneken Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020 mengenai ketentuan PSBB proporsional sebagai transisi menuju new normal di wilayahnya. PSBB proporsional itu berlaku mulai Jumat (5/6/2020) ini.
Dalam ketentuan itu, di sebagian besar wilayah Depok diditerapkan PSBB proporsional dengan kewaspadaan level “3”. Ada pelonggaran tetapi terbatas.
Aktivitas perkantoran akan mulai dibuka Senin depan, 8 Juni 2020. Namun aktivitas perkantoran masih terbatas. Salah satu batasan yang ditetapkan adalah soal waktu kerja di kantor.
“Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja/pegawai kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh,” kata Idris dalam beleid tersebut.
Baca juga: Terapkan PSBB Proporsional, Depok Klaim Potensi Penularan Covid-19 2 Kali Lebih Rendah dari Jakarta
Ia meminta pimpinan kantor agar meniadakan shift 3 atau shift tengah malam bagi para pegawai di kantor apabila memungkinkan supaya pekerja dapat menjaga kesehatan tubuh mereka.
Apabila tidak memungkinkan, ia meminta agar pimpinan kantor berupaya secara selektif memilah pekerja yang kebagian shift 3.
“Bagi pekerja shift 3, atur agar yang bekerja utamanya pekerja/pegawai yang berusia kurang dari 50 tahun,” ujar Idris.
Di samping itu, selama PSBB proporsional, jumlah pegawai yang diizinkan masuk kerja di kantor hanya maskimal 50 persen. Selebih bisa kerja dari rumah. Hal itu guna menekan peluang timbulnya kerumunan yang akan mempermudah penularan virus corona.
Idris mengusulkan agar pimpinan kantor membuat sistem piket kerja antara kerja dari kantor dan kerja dari rumah (work from home – WFH) sesuai kebutuhan.
“Atur jam kerja dari rumah dengan menentukan pekerja/pegawai esensial yang perlu tetap bekerja/datang ke perkantoran/tempat kerja dan pekerja/pegawai yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah,” tulis dia dalam aturan itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.