Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Persilakan Bioskop Dibuka

Kompas.com - 05/06/2020, 17:33 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mempersilakan bioskop dibuka kembali saat ini.

Izin biokop bisa dibuka kembali tertuang dalam Surat Edaran Nomor 556/598-SET.COVID-19 yang diteken Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (4/6/2020) kemarin.

Hasil rapat Wali Kota Bekasi dengan para pelaku jasa usaha kepariwisataan dan hiburan umum di Kota Bekasi tanggal 4 Juni 2020 bertempat di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi, pelaku usaha jasa kepariwisataan dan hiburan umum klab malam, karaoke, cafe, panti pijat, bilyar, spa, arena bermain anak, bioskop, salon kecantikan, refleksi keluarga, sport center, tempat pemancingan, tempat wisata diperbolehkan melakukan operasional dengan syarat telah memenuhi peraturan protokol kesehatan,” kata Rahmat dalam surat edaran itu.

Kepala Disparbud Kota Bekasi Tedi Hafni membenarkan hal tersebut.

Baca juga: PSBB Proporsional, Kelab Malam hingga Bioskop di Bekasi Boleh Dibuka

“Harus rapid test dulu (karyawannya kalau akan dibuka),” ujar Tedi saat dikonfirmasi, Jumat.

Dalam Kepwal tersebut ada sejumlah hal yang harus dilakukan pelaku usaha bioskop saat membuka kembali tempat usaha mereka di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menecegah penyebaran Covid-19.

Ketentuan itu antara lain petugas pengolah dan penyaji makanan atau minuman harus menggunakan sarung tangan, masker, dan pelindung wajah. Selesai pemutaran film seluruh fasilitas dibersihkan dengan disinfektan.

Antrean menerapkan jaga jarak lebih dari 1,2 meter. Kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Sebelum beroperasi pelaku usaha wajib melakukan rapid test sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah karyawan secara keseluruhan.

Pengelola diharuskan menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai, hand sanitizer yang mudah diakses pekerja dan konsumen atau pelaku usaha.

Sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat dengan mencantumkan tulisan atau gambar di tempat yang mudah dilihat sebagai media pengingat bagi karyawan dan pengunjung.

Kapasitas pengunjung tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas normal.

Pembersihan secara berkala area yang sering disentuh publik setiap 4 jam sekali.

Pekerja dan pengunjung wajib menggunakan masker dan menerapkan physical distancing lebih dari 1,2 meter

Cek suhu tubuh pekerja sebelum mulai bekerja serta suhu tubuh pengunjung secara sopan di pintu masuk. Yang bersuhu lebih dari 37, 3 derajat Celcius dilarang masuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com