TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pelayanan pembuatan surat izin keluar masuk ( SIKM) yang dioperasikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangerang Selatan tetap dibuka pada akhir pekan.
Pemohon dapat mengakses situs simponie.tangerangselatankota.go.id.
"Tetap dapat bisa mengajukan, hanya saja untuk penerbitan itu hari Senin karena kita hanya melayani di jam kerja," ujar Kepala Bidang DPMPTSP Kota Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat saat dihubungi, Jumat (5/6/2020).
Baca juga: Perpanjangan SIM Bisa Online, Begini Caranya
Hingga Jumat ini, tercatat jumlah pemohon penerbitan SIKM di Tangerang Selatan mencapai 210 orang.
Dari 210 pemohon yang masuk, DPMPTSP baru menerbitkan izin sebanyak 40 surat.
Sementara 60 pemohon masih dalam proses penerbitan SIKM Kota Tangsel.
Adapun 110 pemohon dinyatakan ditolak dalam pengajuan SIKM.
Angka pengajuan penerbitan SIKM itu mengalami penurunan dari hari sebelumnya yang mencapai 227 pemohon dengan rincian 33 diizinkan, 129 ditolak dan 65 dalam proses.
"Untuk hari ini pemohon SIKM yang mengakses kebanyakan (untuk) yang bekerja," tutup Ayep.
Baca juga: Keluar Masuk Tangsel Wajib Punya SIKM, Begini Syarat dan Cara Membuatnya
Pengoperasian penerbitan SIKM dilakukan sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan