Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Perampok AKAP Beraksi Saat Minimarket Sepi, Polisi Bongkar Modus Operasinya

Kompas.com - 06/06/2020, 09:37 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap modus operasi yang dilakukan oleh AKAP (antarkota antarprovinsi) yang merupakan nama kelompok perampok minimarket.

Dalam menjalankan aksinya, setiap anggota kelompok AKAP menjalani tugas dan peran masing-masing.

Bahkan, mereka mengendarai mobil ketika melakukan perampokan. Setelah melihat situasi minimarket yang sepi dari pengawasan warga sekitar, lalu perampok mulai memarkirkan kendaraan.

Kendaraan yang diparkir pun menghadap ke jalan, ini dilakukan untuk upaya melarikan diri. Satu per satu pelaku mulai masuk ke minimarket, sedangkan sopir menunggu di dalam mobil.

Baca juga: Polisi Tangkap Kelompok AKAP, Sudah 4 Kali Merampok Minimarket di Jakarta

"Modus mereka mendatangi dengan memarkirkan posisi kepala mobil sudah di depan. Siap-siap lari, sopir sudah menunggu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat live streaming Instagram @polres_jakbar, Jumat (5/6/2020).

Di dalam minimarket, pelaku berpura-pura menjadi pembeli dengan melihat barang yang ada di toko.

Setelah situasi sepi, baru pelaku berjalan ke arah petugas minimarket dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam.

"Saat situasi aman kosong, mereka beraksi dengan memaksa petugas yang ada dengan senpi dan celurit coba tanya keberadaan brankas," kata Yusri.

Baca juga: Rampok Minimarket di Pesanggrahan, Pelaku Sempat Kalungi Pelanggan dengan Celurit

Sesudah mengetahui keberadaan brankas, pelaku coba meminta kunci dari petugas toko dan mengambil semua uang tunai yang ada. Usai mengambil sejumlah uang, pelaku pun melarikan diri.

Terbaru, aksi kejahatan kelompok AKAP dilakukan di Indomaret pada Selasa (26/5/2020) pagi.

Dalam perampokan itu, pelaku menodong senjata api dan senjata tajam celurit kepada dua petugas Indomaret sambil menanyakan tempat brankas uang.

Sesudah mengancam, pelaku mendapat kunci brankas dan mengambil uang dengan jumlah belasan dalam brankas.

Polisi tangkap perampok

Berdasarkan laporan dari petugas minimarket dan bukti CCTV, serta informasi masyarakat, polisi mulai melakukan pengejaran.

Baca juga: Kawanan Rampok Bersenpi Beraksi di Minimarket di Pondok Indah Ketika Pagi

Akhirnya, Satreskrim Polres Metro Jakbar di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi menangkap lima orang anggota perampok kelompok AKAP.

Lima pelaku yang ditangkap, yakni SG (31), ZD (25), AH (25), RH (23), dan M (27). Mereka ditangkap di wilayah Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Dua di antaranya RH dan M tertembak saat penggerebekan dan saat dalam perjalanan ke RS mereka tewas.

Sedangkan satu orang berinisial M masih dalam pencarian polisi. Kini ketiga pelaku lainnya dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com