Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Perampok AKAP Beraksi Saat Minimarket Sepi, Polisi Bongkar Modus Operasinya

Kompas.com - 06/06/2020, 09:37 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap modus operasi yang dilakukan oleh AKAP (antarkota antarprovinsi) yang merupakan nama kelompok perampok minimarket.

Dalam menjalankan aksinya, setiap anggota kelompok AKAP menjalani tugas dan peran masing-masing.

Bahkan, mereka mengendarai mobil ketika melakukan perampokan. Setelah melihat situasi minimarket yang sepi dari pengawasan warga sekitar, lalu perampok mulai memarkirkan kendaraan.

Kendaraan yang diparkir pun menghadap ke jalan, ini dilakukan untuk upaya melarikan diri. Satu per satu pelaku mulai masuk ke minimarket, sedangkan sopir menunggu di dalam mobil.

Baca juga: Polisi Tangkap Kelompok AKAP, Sudah 4 Kali Merampok Minimarket di Jakarta

"Modus mereka mendatangi dengan memarkirkan posisi kepala mobil sudah di depan. Siap-siap lari, sopir sudah menunggu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat live streaming Instagram @polres_jakbar, Jumat (5/6/2020).

Di dalam minimarket, pelaku berpura-pura menjadi pembeli dengan melihat barang yang ada di toko.

Setelah situasi sepi, baru pelaku berjalan ke arah petugas minimarket dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam.

"Saat situasi aman kosong, mereka beraksi dengan memaksa petugas yang ada dengan senpi dan celurit coba tanya keberadaan brankas," kata Yusri.

Baca juga: Rampok Minimarket di Pesanggrahan, Pelaku Sempat Kalungi Pelanggan dengan Celurit

Sesudah mengetahui keberadaan brankas, pelaku coba meminta kunci dari petugas toko dan mengambil semua uang tunai yang ada. Usai mengambil sejumlah uang, pelaku pun melarikan diri.

Terbaru, aksi kejahatan kelompok AKAP dilakukan di Indomaret pada Selasa (26/5/2020) pagi.

Dalam perampokan itu, pelaku menodong senjata api dan senjata tajam celurit kepada dua petugas Indomaret sambil menanyakan tempat brankas uang.

Sesudah mengancam, pelaku mendapat kunci brankas dan mengambil uang dengan jumlah belasan dalam brankas.

Polisi tangkap perampok

Berdasarkan laporan dari petugas minimarket dan bukti CCTV, serta informasi masyarakat, polisi mulai melakukan pengejaran.

Baca juga: Kawanan Rampok Bersenpi Beraksi di Minimarket di Pondok Indah Ketika Pagi

Akhirnya, Satreskrim Polres Metro Jakbar di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi menangkap lima orang anggota perampok kelompok AKAP.

Lima pelaku yang ditangkap, yakni SG (31), ZD (25), AH (25), RH (23), dan M (27). Mereka ditangkap di wilayah Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Dua di antaranya RH dan M tertembak saat penggerebekan dan saat dalam perjalanan ke RS mereka tewas.

Sedangkan satu orang berinisial M masih dalam pencarian polisi. Kini ketiga pelaku lainnya dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Perempuan dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com