JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta menambah waktu operasional bus transjakarta pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Kepala Divisi Sekertaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, mulai Jumat (5/6/2020) kemarin, waktu operasional bus transjakarta diperpanjang dari pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Penambahan waktu operasional tersebut juga menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Baca juga: Masa PSBB Transisi, Bus Transjakarta Beroperasi hingga Pukul 22.00 WIB
“Transjakarta bekerjasama dengan operator memonitor ketat tugas-tugas yang dijalankan selama masa transisi pandemi ini, terutama dalam ketetapan dan kedisiplinan sesuai dengan protokol yang telah ditentukan untuk kesehatan dan keselamatan bersama,” ujar Nadia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/6/2020).
Selama berada di bus transjakarta, berikut yang harus dilakukan penumpang:
1. Pastikan jarak aman ketika memasuki bus, hindari berdesak-desakkan.
2. Jauhkan keinginan untuk memenuhi bus di luar batas yang sudah ditetapkan pada jarak yang tertera. Lebih aman untuk jaga jarak di bus.
3. Mengantre di ruang terbuka di luar halte dibanding desak-desakkan di bus.
4. Tetap di rumah apabila kondisi tidak sehat.
5. Wajib menggunakan masker selama berada dalam bus transjakarta.
6. Selalu mencuci tangan dari bus.
7. Tidak berbicara melalui telepon maupun sesama pelanggan.
8. Menerapkan etika batuk dan bersin sesuai protokol pencegahan Covid-19.
9. Tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain.
10. Tidak membawa barang bawaan melebihi aturan yang berlaku.
Baca juga: Ini Protokol Kesehatan di Bus TransJakarta, Dilarang Duduki Kursi Bertanda X