Kemudian, berikut yang dilakukan petugas transjakarta saat berada di bus:
1. Pemeriksaan suhu tubuh bagi petugas dan pelanggan transjakarta.
2. Penyediaan hand sanitizer di bus maupun halte.
3. Kewajiban menggunakan masker bagi petugas maupun pelanggan.
4. Tetap jaga jarak atau physical distanting satu dengan antar pelanggan di dalam halte maupun dalam bus.
5. Kapasitas angkut di dalam bus 50 persen dari kapasitas normal. Untuk bus single berkapasitas 30 orang dan bus gandeng berkapasitas maksimal 60 orang.
6. Sterilisasi interior dilakukan tiga hari sekali.
7. Penempatan marka jaga jarak antar pelanggan.
8. Pembatasan antrean di dalam halte.
9. Peniadaan transaksi penjualan kartu perdana dan isi ulang kartu elektronik.
Baca juga: Sejumlah Hal yang Perlu Diketahui Selama PSBB Transisi di Jakarta
PT Transjakarta berharap penumpang mematuhi aturan tersebut dengan disiplin. Sehingga kekhawatiran adanya lonjakan kasus Covid-19 tidak terjadi.
“Disiplin dan bekerja sama dengan baik menghindari potensi lonjakan penularan Covid-19 pada masa transisi ini. Selalu jaga kesehatan dan ketahanan tubuh, bertawakal serta berdoa untuk menenangkan dan membahagiakan jiwa,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.