Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Karaoke hingga Spa Kembali Beroperasi, Ketua DPRD Nilai Pemkot Bekasi Tergesa-gesa

Kompas.com - 06/06/2020, 18:07 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi telah memperbolehkan aktivitas perekenomian kembali beroperasi pada masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kota Bekasi.

Sejumlah aktivitas perekonomian yang diperbolehkan dibuka, yakni mal, restoran, bioskop, karaoke, spa, hingga kelab malam.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro menilai Pemkot Bekasi terlalu tergesa-gesa mengambil keputusan tersebut di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Klaim Kasus Covid-19 Terus Menurun Selama Tiga Bulan

Seharusnya, kata Choiruman, pembukaan kembali sejumlah tempat hiburan dilakukan bertahap sesuai dengan evaluasi perkembangan kasus Covid-19.

“Tergesa-gesa, kan sudah jelas tahapan-tahapan yang diatur oleh Pergub bagi daerah yang masih statusnya itu kuning, maka tidak diperkenankan untuk membuka tempat pariwisata,” ucap Choiruman saat dihubungi, Sabtu (6/6/2020).

Choiruman mengatakan, harusnya tahapan pertama yang diperbolehkan beroperasi itu rumah ibadah.

Jika memang dilihat tak ada perkembangan kasus Covid-19 usai rumah ibadah dibuka, maka tahap selanjutnya industri perkantoran yang diperbolehkan beroperasi.

Seiring dibukanya aktivitas perekonomian, Pemkot Bekasi juga harus evaluasi bagaimana kepatuhan masyarakat mentaati aturan protokol kesehatan.

“Nah dibukanya industri perkantoran tersebut dengan catatan, industri yang memenuhi syarat. Tahapan-tahapan ini harus dipantau per tahapan,” kata Choiruman.

“Artinya, kalau pelonggaran ada enggak angka-angka yang menyebabkan kenaikan kasus baru. Ini untuk memastikan bahwa ketika kita melakukan pelonggaran tidak menyebabkan pengabaian atau ketidakpatuhan warga terkait dengan protokol kesehatan,” lanjut dia.

Choiruman mengatakan, harusnya tempat-tempat hiburan dan pariwisata itu dibuka ditahap akhir, bukan sekaligus.

Restoran terlebih dahululah yang memang harus diperbolehkan pertama beroperasi dibanding tempat karaoke bahkan kelab malam.

Sebab, menurut dia, pengendalian dan pengawasan terhadap tempat hiburan maupun tempat pariwisata ini dinilai sulit.

“Di mana wisata misalnya kayak kuliner, restoran, itu dipastikan tidak terjadi kerumunan yang sifatnya itu singgungan fisik. Berbeda dengan mal, itukan sulit sekali untuk mengendalikannya toh, menjaga sosial distancing dalam kaitan keberadaan di ruang publik itu kan sangat berisiko," kata Choiruman.

"Nah itu sebabnya sektor pariwisata menjadi sektor yang paling belakang itu untuk dibuka,” lanjut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com