Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mal Jakarta Buka 15 Juni, Bioskop, Karaoke, hingga Arena Permainan Anak Belum Beroperasi

Kompas.com - 07/06/2020, 06:33 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, seluruh pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta akan mulai beroperasi pada 15 Juni 2020.

Meskipun demikian, tak semua tenant dapat beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Menurut Ellen, tenant di mal yang tidak beroperasi selama PSBB transisi di antaranya bioskop, tempat permainan anak, dan fitness.

"Kategori yang belum akan buka di tanggal 15 Juni dan sedang akan dipertimbangkan untuk buka di fase berikutnya adalah lebih ke arah leisure kategori antara lain cinema, fitness, karaoke, arena permainan anak dan tempat kursus anak," kata Ellen dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/6/2020).

Baca juga: APPBI: Semua Mal di Jakarta Beroperasi Mulai 15 Juni 2020

Menurut Ellen, sebagian besar mal di Jakarta akan beroperasi sejak pukul 11.00 sampai 20.00.

"Jam operasional pusat belanja akan ditentukan oleh masing-masing pusat belanja. Tetapi, pada umumnya sebagian besar mal hanya akan buka dari jam 11.00 WIB – 20.00 sembari melihat perkembangannya lebih lanjut," ujar Ellen.

Selama beroperasi, para pengelola mal dan pengunjung diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti penggunaan masker, menjaga kebersihan selama berada di dalam mal, membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitaa, dan menjaga jarak.

Pembayaran juga dianjurkan menggunakan sistem cashless untuk meminimalkan perpindahan fisik uang sebagai media penyebaran virus corona.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai 5 Juni hingga akhir Juni 2020.

Baca juga: Mulai Senin, Headway MRT Saat Jam Sibuk adalah 5 Menit

Anies menyebutkan saat ini merupakan masa transisi. Masa PSBB diperpanjang karena sebagian besar wilayah di Jakarta sudah berstatus zona hijau dan kuning, namun masih ada 66 RW yang masuk kategori zona merah.

Anies mengancam akan mencabut izin dan menutup pertokoan, mal atau kantor jika tidak menerapkan protokol kesehatan selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat ini yang merupakan masa transisi menuju new normal .

Anies meminta masyarakat untuk melaporkan jika menyaksikan ada pertokoan atau mal yang melanggara protokol kesehatan.

"Mari kita semua ikut mengawasi dan bila menemukan penyimpangan, tegur, laporkan kepada kami. Dan nanti kami akan tindak sesuai dengan semua peraturan yang ada. Dan kami tidak segan-segan untuk mencabut izin, untuk menutup tempat apabila melakukan pelanggaran," kata Anies dalam pernyatakan yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI Jakarta dari Balai Kota DKI, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: Masa PSBB Transisi DKI Jakarta, Ganjil Genap Berlaku bagi Mobil dan Motor

Salah satu hal yang dianggap pelanggaran adalah jika orang yang bekerja di kantor atau toko atau yang datang ke mal atau toko lebih dari 50 persen kapasitas tempat yang ada.

Berdasaran protokol kesehatan PSBB transisi, kantor hanya boleh memperkerjakan maksimal 50 persen karyawannya di kantor, selebih kerja dari rumah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com