JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) tidak melayani pembelian kartu perjalanan tunggal atau single trip ticket (STT) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar menyampaikan, peniadaan layanan pembelian STT tersebut berlaku mulai 8 Juni hingga 2 Juli 2020.
"Aktivitas transaksi kartu STT baik penjualan maupun pengembalian dana untuk sementara ditiadakan," kata William dalam keterangannya, Minggu (7/6/2020).
Baca juga: Mulai Senin, Headway MRT Saat Jam Sibuk adalah 5 Menit
Kini penumpang dapat membeli tiket MRT secara online melalui aplikasi MRT-J yang bisa diunduh melalui telepon berbasis iOS atau iPhone.
Berikut panduan membeli tiket secara online melalui aplikasi MRT-J.
1. Pemesanan tiket
- Pilih Stasiun Keberangkatan
- Pilih Stasiun Tujuan
- Tekan tombol 'panah' untuk melanjutkan ke proses selanjutnya
- Tekan tombol 'beli tiket' untuk melanjutkan ke laman pilihan pembayaran tiket
Baca juga: PT MRT Minta Jam Kerja Perkantoran di Jakarta Fleksibel untuk Cegah Penumpukan Penumpang
2. Pembayaran tiket
- Pilih jenis pembayaran
- Tekan tombol 'bayar' untuk melanjutkan ke laman pilihan tiket perjalanan
3. Tiket perjalananan
- Penumpang memperoleh QR Code tiket perjalanan setelah berhasil melakukan pembayaran
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.