Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Wisata di Jakarta Segera Dibuka, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Diikuti Pengunjung

Kompas.com - 07/06/2020, 18:53 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan surat keputusan (SK) Nomor 131 Tahun 2020 mengenai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Dalam SK tersebut ditulis enam protokol umum terkait pengunjung atau wisatawan yang akan memasuki area wisata di DKI Jakarta. Enam protokol tersebut merupakan protokol secara umum di sektor usaha pariwisata.

"1. Selalu menggunakan masker selama berada di area publik," tulis SK tersebut.

Kemudian protokol kedua, wisatawan dilarang membawa anak berusia kurang dari 5 tahun ke ruang publik dan tempat wisata.

Baca juga: Bar, Waterpark, dan Kolam Renang Dilarang Beroperasi Selama PSBB Transisi

Protokol ketiga, wisatawan atau pengunjung diminta untuk melakukan budaya etika batuk atau bersin dengan menutup menggunakan kertas tisu saat batuk dan langsung membuangnya ke tempat sampah.

Bagian keempat, pengunjung juga diminta untuk menjaga kebersihan tangan dengan sesering mungkin mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizier.

Kelima, wisatawan diminta untuk menghindari menyentuh bagian tubuh yang terbuka seperti hidung, mata, wajah, lengan dengan sarung tangan kotor atau tangan yang belum dicuci.

Terakhir, wisatawan diminta tetap memperhatikan jaga jarak atau physical distancing minimal 1 meter dengan orang lain.

Baca juga: Kantor, Mal, hingga Stasiun dan Terminal di Jakarta Wajib Siapkan Parkir Khusus Sepeda saat PSBB Transisi

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta juga memberikan rincian protokol kesehatan untuk beberapa jenis usaha di sektor pariwisata.

Adapun sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan membuka beberapa tempat wisata yang akan dimulai pada 21 Juni mendatang.

Anies memilih melonggarkan beberapa kegiatan ekonomi termasuk di bidang pariwisata di masa perpanjangan PSBB yang dia sebut PSBB transisi.

Adapun untuk kasus Covid-19 di DKI Jakarta, hari ini terjadi penambahan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 160 kasus.

Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta, Begini Protokol yang Akan Diterapkan Mal Central Park

Dengan penambahan jumlah kasus tersebut, saat ini total kasus positif di DKI Jakarta sudah berjumlah 7.946 kasus sedangkan di hari sebelumnya, Sabtu kasus Covid-19 tercatat sebanyak 7.786 kasus.

Dari jumlah tersebut, 3.140 orang dinyatakan telah sembuh dan 537 orang meninggal dunia. Sedangkan untuk pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit terdata sebanyak 1.445 kasus, dan yang melakukan self isolation di rumah terdata sebanyak 2.794 kasus.

Untuk kasus dalam pemantauan atau ODP, lanjut Ani, sudah menembus angka 17.197 orang. Untuk Pasien Dalam Pengawasan atau PDP tercatat sebanyak 11.980 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com