Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak! 13 Protokol Kesehatan untuk Pekerja di Sektor Pariwisata DKI

Kompas.com - 07/06/2020, 19:34 WIB
Singgih Wiryono,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang dibukanya kembali sektor pariwisata di DKI Jakarta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI membuat surat keputusan (SK) protokol kesehatan yang harus dijalankan.

Salah satunya, protokol kesehatan yang harus dijalani para pekerja atau karyawan yang bergerak di sektor pariwisata.

Protokol yang berjumlah 13 itu menjabarkan teknis pelaksanaan pencegahan penularan Covid-19 untuk para karyawan agar tidak tertular dari rekan kerja maupun dari wisatawan.

1. Diminta untuk menggunakan masker saat berangkat dan pulang dari tempat kerja dan selama berada di tempat kerja.

Baca juga: PSBB Transisi, Sektor Pariwisata Diminta Batasi Waktu Kerja dan Tiadakan Lembur

2. Diminta memastikan diri dalam keadaan sehat sebelum bekerja.

Bagi mereka yang mengalami sakit atau mengalami gejala demam, batuk, pilek atau sakit tenggorokan, tidak diperbolehkan masuk bekerja dan diminta segera memeriksakan diri ke fasilias kesehatan.

3. Pekerja yang memiliki gejala Covid-19 wajib untuk melapor pada atasan, menemui dokter dan menjauhi rekan kerja lainnya.

4. Pekerja disarankan untuk memakan makanan bergizi dan seimbang untuk menjaga daya tahan tbuh.

5. Pekerja diminta untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit per hari, istirahat yang cukup dan berjemur di pagi hari.

Baca juga: Ancol Siapkan Protokol Khusus New Normal Pariwisata

6. Mereka diminta melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) setiap hari dengan sesering mungkin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dan menghindari menyentuh area wajah.

7. Menjaga jarak minimal satu meter dengan pelaku usaha, rekan kerja atau pengunjung.

8. Pekerja diminta untuk menggunakan pakaian khusus kerja dan mengganti ketika selesai bekerja.

9. Pada saat bekerja, diminta untuk menggunakan alat pelindung diri bila diperlukan. Misalnya sarung tangan, pelindung mata dan wajah, terutama petugas yang sering kontak dengan pengunjung.

10. Menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama. Misalnya alat shalat, alat makan dan lainnya.

11. Pekerja diminta segera membersihkan diri sebelum kontak dengan keluarga di rumah, membersihkan ponsel, kacamata, tas dan barang lainnya dengan disinfektan.

Baca juga: Garut Siapkan Protokol New Normal Pariwisata

12. Membersihkan secara berkala area kerja dan area publik, memeriksa dan memelihara sistem ventilasi dan pendingin udara secara teratur, terutama lift dan toilet.

13. Pekerja diminta untuk menyapa tamu atau wisatawan dengan tidak bersalaman.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membuka beberapa tempat wisata yang akan dimulai pada 21 Juni mendatang.

Anies memilih melonggarkan beberapa kegiatan ekonomi termasuk di bidang pariwisata di masa perpanjangan PSBB yang disebut sebagai PSBB transisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com