Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Senin Ini, Restoran di Jakarta Boleh Makan di Tempat tapi Dilarang Prasmanan

Kompas.com - 08/06/2020, 08:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Sistem prasmanan yang biasa digunakan oleh Padang Merdeka akan diubah menjadi ala carte.

Tamu yang datang akan dipersilakan duduk dan memesan makanan apa saja yang diinginkan. Makanan lalu akan diantar langsung ke meja.

Baca juga: APPBI: Semua Mal di Jakarta Beroperasi Mulai 15 Juni 2020

Perubahan aturan makan tamu

Didi menjelaskan beberapa perubahan terkait fasilitas makan di tempat. Salah satunya adalah menyesuaikan jarak meja satu sama lain agar tetap memberlakukan aturan physical distancing.

“Misalnya yang biasanya 4 meja kita jadi 2 meja, dengan disaling-silang. Jadi tetap dijaga jaraknya, 1 meter antar meja. Kita atur meja sedemikian rupa agar tetap pada protokol yang diberikan pemerintah,” jelas Didi.

Jumlah kapasitas dari outlet Padang Merdeka hanya diizinkan 50 persen saja dari total kapasitas.

Didi menambahkan, Padang Merdeka akan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku termasuk menyediakan tempat cuci tangan, masker, dan thermal gun.

Senada dengan Didi, Manajer Pagi Sore Cabang Rawamangun, Amirudin, mengatakan bahwa pihaknya akan memberlakukan kebijakan baru terkait sistem penyajian makanan.

Pagi Sore akan memajang display makanan yang sudah ditutup plastik rapat terlebih dahulu.

“Tamu masuk kita arahkan untuk pilih menu. Setelah itu baru dipersilakan duduk di meja masing-masing baru kita antar makanan yang dipilih tadi,” jelas Amirudin pada Kompas.com.

“Makanan yang diantar itu baru lagi dari dapur. Display itu hanya sekadar contoh saja. Makanannya nanti kita antar yang baru,” lanjutnya.

Amirudin menambahkan, jumlah pengunjung yang bisa makan di restoran juga akan dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.

Aturan terkait jaga jarak juga akan diimplementasikan dengan cara memberi tanda pada meja-meja yang tidak bisa digunakan.

Pengunjung akan diminta menunggu di kendaraan masing-masing terlebih dahulu jika kondisi di dalam restoran sudah penuh.

“Nanti akan dicatat plat nomor kendaraannya, nomor urutnya berapa, setelah itu gilirannya akan kita panggil gitu," kata Amirudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com