JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Senin (8/6/2020), PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta mengubah jarak antarkereta (headway) mereka.
Hal ini mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memutuskan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta Juni ini
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar, mengatakan, seluruh stasiun bakal dibuka kembali seperti biasa.
"Mulai Jumat, MRT Jakarta akan kembali beroperasi normal dengan membuka seluruh 13 stasiun," kata William dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020) malam.
Baca juga: Anies: Jangan Anggap Jakarta Sudah Aman dari Covid-19, Taati Protokol Kesehatan
Berikut beberapa hal yang harus diingat para pengguna MRT selama PSBB transisi di Jakarta.
1. Jadwal Kereta
Jam operasional hari kerja kereta MRT kini dari pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Pada akhir pekan dimulai dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Kemudian untuk jarak antar kereta (headway) pada hari kerja setiap 10 menit dan pada akhir pekan setiap 20 menit.
Baca juga: Anda ke Kantor Hari Ini? Simak Tips Pencegahan Covid-19 di Perjalanan hingga Tempat Kerja
William P Sabandar mengatakan, jarak antarkereta untuk jam sibuk pada hari kerja (weekdays) adalah 5 menit.
Sedangkan, headway untuk jam non-sibuk pada hari kerja adalah 10 menit.
Jam sibuk adalah pukul 07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 21.00 WIB. Jam non-sibuk adalah 05.00 WIB – 07.00 WIB, 09.00 WIB – 17.00 WIB.
Selanjutnya, headway pada akhir pekan (weekend) adalah 20 menit dengan jam operasional mulai pukul 06.00 sampai 20.00 WIB
2. Satu gerbong maksimal 67 orang
William menyampaikan, selama PSBB transisi, mereka membatasi jumlah penumpang dalam satu gerbongnya.