Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hal yang Perlu Diingat Penumpang MRT Saat PSBB Transisi Jakarta

Kompas.com - 08/06/2020, 08:36 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Senin (8/6/2020), PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta mengubah jarak antarkereta (headway) mereka.

Hal ini mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memutuskan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta Juni ini

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar, mengatakan, seluruh stasiun bakal dibuka kembali seperti biasa.

"Mulai Jumat, MRT Jakarta akan kembali beroperasi normal dengan membuka seluruh 13 stasiun," kata William dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020) malam.

Baca juga: Anies: Jangan Anggap Jakarta Sudah Aman dari Covid-19, Taati Protokol Kesehatan

Berikut beberapa hal yang harus diingat para pengguna MRT selama PSBB transisi di Jakarta.

1. Jadwal Kereta

Jam operasional hari kerja kereta MRT kini dari pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Pada akhir pekan dimulai dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Kemudian untuk jarak antar kereta (headway) pada hari kerja setiap 10 menit dan pada akhir pekan setiap 20 menit.

Baca juga: Anda ke Kantor Hari Ini? Simak Tips Pencegahan Covid-19 di Perjalanan hingga Tempat Kerja

William P Sabandar mengatakan, jarak antarkereta untuk jam sibuk pada hari kerja (weekdays) adalah 5 menit.

Sedangkan, headway untuk jam non-sibuk pada hari kerja adalah 10 menit.

Jam sibuk adalah pukul 07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 21.00 WIB. Jam non-sibuk adalah 05.00 WIB – 07.00 WIB, 09.00 WIB – 17.00 WIB.

Selanjutnya, headway pada akhir pekan (weekend) adalah 20 menit dengan jam operasional mulai pukul 06.00 sampai 20.00 WIB

2. Satu gerbong maksimal 67 orang

William menyampaikan, selama PSBB transisi, mereka membatasi jumlah penumpang dalam satu gerbongnya.

"Pembatasan jumlah penumpang 62 sampai 67 orang per gerbong atau 390 orang per rangkaian kereta," ucapnya.

Baca juga: Beda Kebijakan Ganjil Genap Pemprov DKI selama Pandemi Covid-19, Dulu Dihapus, Kini Akan Berlaku bagi Mobil-Motor

Para penumpang diimbau untuk tidak saling berbicara atau menelepon selama di kereta untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya penularan.

3. Tak layani pembelian single trip

PT MRT Jakarta (Perseroda) tidak melayani pembelian kartu perjalanan tunggal atau single trip ticket (STT) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Kebijakan ini berlaku mulai hari ini hingga tanggal 2 Juli 2020 nanti.

Kini penumpang dapat membeli tiket MRT secara online melalui aplikasi MRT-J yang bisa diunduh melalui telepon berbasis iOS atau iPhone.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com