JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membuka gerai surat izin mengemudi (SIM) lebih awal di pusat perbelanjaan atau mal.
Pemprov DKI telah mengizinkan mal-mal di Jakarta beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, yakni mulai 15 Juni 2020 ini.
"Gerai SIM posisinya ada di pusat perbelanjaan atau mal. Kami sedang mengajukan dan bersurat kepada Pemprov DKI, sebelum mal dibuka, kami buka dulu untuk pelayanan (gerai SIM)," kata Kasie SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin, Senin (8/6/2020).
Baca juga: Setelah Pemohon Perpanjangan SIM Membeludak di Sejumlah Kantor Satpas di Jakarta
Menurut Lalu, pengajuan pembukaan gerai SIM tersebut bertujuan untuk mengurai penumpukan pemohon perpanjangan SIM di sejumlah kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) di DKI Jakarta.
"Pelayanan publik di lokasi gerai tersebut supaya konsentrasi masyarakat terpecah," ujar Lalu.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengajukan perpanjangan masa dispensasi perpanjangan SIM. Hal itu bertujuan agar masyarakat tidak perlu tergesa-gesa memperpanjang SIM.
"Kami sedang evaluasi dan ajukan ke Korlantas untuk dapat perpanjangan pelaksanaan dispensasi. Jadi, mungkin bisa di bulan depannya (Juli) lagi (dispensasi)," ujar Lalu.
Polri saat ini memberikan dispensasi terhadap pemilik SIM yang masa berlakunya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Juni 2020.
Pemilik SIM dalam periode itu dapat memperpanjang SIM sampai tanggal 30 Juni tanpa perlu membuat SIM baru.
Sebelumnya, masa dispensasi hanya berlaku hingga 29 Mei.
Baca juga: Polisi Batasi Kuota Pengunjung Harian di Satpas dan SIM Keliling
Kini, polisi telah membuka layanan perpanjangan SIM di kantor Satpas dan Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya serta lima unit mobil keliling.
Lokasi lima unit mobil SIM keliling tersebut yakni dua mobil di TMII, Jakarta Timur dan tiga mobil di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.