JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunjung pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 4 Juni 2020, mal di Jakarta diizinkan beroperasi mulai 15 Juni 2020 atau pada Senin depan.
Bagaimana cara mengontrol jumlah pengunjung mal agar tetap terjaga maksimal hanya 50 persen dari kapasitas?
Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, mal di Jakarta umumnya memiliki peralatan head count untuk menghitung jumlah pengunjung.
Baca juga: Mal Beroperasi 15 Juni, Ini Kategori Tenant yang Boleh Buka
"Cara pelaksanaannya (pembatasan jumlah pengunjung) umumnya pusat belanja juga mempunyai peralatan head-count," kata Ellen dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2020).
Ellen mengimbau pengelola mal menata kembali kapasitas meja dan kursi di restoran-restoran agar tak melebihi 50 persen dari kapasitas.
Selain itu, pengelola juga dianjurkan menempatkan petugas keamanan guna mengawasi jumlah pengunjung di mal tersebut.
Petugas keamanan tersebut bertugas mengurai antrean apabila terjadi kepadatan pengunjung di mal.
"Pengelola mal juga memiliki tim pengendali Covid-19 serta tim sekuriti yang akan membantu mengawasi traffic pengunjung serta kewajiban pengunjung terhadap protokol
kesehatan yang disyaratkan," ujar Ellen.
Sebelum beroperasi, pengelola mal diharapkan menyiapkan protokol kesehatan Covid-19 di antaranya memiliki alat pengukur suhu untuk memeriksa suhu tuhu karyawan dan pengunjung.
Para karyawan juga harus dilengkapi alat pelindung diri (APD) seperti masker dan face shield selama bekerja.
Pengelola mal juga dianjurkan membatasi jumlah orang dalam lift dengan membuat penanda pada lantai lift guna mengatur posisi orang. Posisi orang dalam lift harus saling membelakangi dan menjaga jarak.
Para pengunjung juga diimbau untuk melakukan transaksi secara non-tunai guna meminimalisir antrean di kasir yang beresiko menularkan Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.