DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menegaskan bahwa tak ada karantina di tingkat kelurahan di wilayahnya selama penerapan PSBB proporsional di sebagian besar wilayah Depok.
"Sehubungan banyaknya pertanyaan warga terkait adanya informasi 20 kelurahan di Kota Depok akan dikarantina, kami tegaskan bahwa Kota Depok tidak menerapkan kebijakan karantina kelurahan," kata Idris melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/6/2020).
Sebagai informasi, Kota Depok resmi memasuki fase PSBB proporsional mulai Jumat (5/6/2020) sebagai transisi menuju new normal.
Baca juga: UPDATE Depok 7 Juni: Tambah 3 Kasus, Total 582 Orang Positif Covid-19
Dalam PSBB proporsional, Kota Depok termasuk dalam kategori kewaspadaan level 3 (zona kuning, cukup berat) dari 5 level yang ada.
PSBB proporsional ini berlaku di sebagian besar wilayah Depok yang kasus positif Covid-19-nya kurang dari 2 kasus.
Sementara itu, pada Jumat lalu ada 25 RW di 16 kelurahan di Kecamatan Cimanggis, Pancoranmas, Beji, Sukmajaya, Tapos, Cilodong, dan Cipayung yang akan diterapkan PSBB normal berskala lokal, dengan nama “Pembatasan Sosial Kampung Siaga” (PSKS).
PSKS ini, ujar Idris, berlaku di tataran RW, bukan kelurahan.
Baca juga: Cerita Penumpang KRL yang Pasrah Terjebak Antrean Panjang di Stasiun Bogor
"Kota Depok saat ini mengembangkan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) berbasis RW, dan saat ini sedang berjalan," imbuh dia.
Data terbaru per Minggu (7/6/2020), total sudah dilaporkan 582 kasus positif Covid-19 di Depok, 326 di antaranya dinyatakan sembuh, dan 30 lainnya meninggal dunia.
Maka, kini masih ada 226 orang positif Covid-19 di Depok yang saat ini dirawat di rumah sakit atau karantina mandiri di rumah. Selain itu, 90 orang PDP (pasien dalam pengawasan) telah meninggal dunia di Depok, diduga terjangkit Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.