JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutar balik sebanyak 70.719 kendaraan yang hendak keluar masuk wilayah DKI Jakarta.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi data selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April hingga 7 Juni 2020.
Selain menyekat kendaraan yang hendak keluar masuk Jakarta, polisi juga memeriksa kepemilikan surat izin keluar masuk (SIKM) pada 27 Mei hingga 7 Juni 2020.
"Sebanyak 41.439 kendaraan diputar balik di pintu Tol Cikarang Barat, Tol Bitung/Cikupa, dan jalur arteri pada 24 April sampai 26 Mei. Kemudian, sebanyak 29.280 kendaraan dipaksa putar balik agar tidak masuk ke wilayah DKI Jakarta karena tidak memiliki SIKM," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin (8/6/2020).
Baca juga: Anies Akan Terapkan Ganjil Genap di Jakarta, jika....
Kendaraan yang diputar balik karena tak memiliki SIKM terjaring pemeriksaan di 20 titik pos yang tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang.
Jumlah kendaraan yang diputar balik di 9 pos di wilayah DKI Jakarta adalah 6.476 unit, sedangkan kendaraan yang diputar balik di 11 pos di luar wilayah DKI adalah 22.804 unit.
"Kendaraan yang diputar balik di wilayah DKI Jakarta didominasi oleh sepeda motor, sedangkan di luar wilayah DKI Jakarta didominasi kendaraan pribadi," tutur Yusri.
Walaupun Operasi Ketupat 2020 telah berakhir, pemeriksaan SIKM tetap dilakukan di 9 pos di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Warga Bekasi Membludak di Kantor Disnaker, Antre Urus Kartu Kuning Sejak Pukul 06.00 WIB
"Pemeriksaan SIKM tetap dilaksanakan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/6/2020).
Pemeriksaan SIKM tersebut sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 116 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020.
Setelah itu, kata Syafrin, pemeriksaan SIKM juga dilakukan di perbatasan Jakarta dengan kawasan Bodetabek.
"Mulai 8 Juni 2020, pemeriksaan SIKM akan dilakukan pada batas wilayah administrasi Jakarta dengan Bodetabek," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.