JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 66 rukun warga (RW) di seluruh wilayah DKI Jakarta masih masuk kategori zona merah Covid-19.
Ke-66 RW tersebut ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat (WPK) Covid-19 karena jumlah kasus positif Covid-19 di tempat-tempat itu masih tinggi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, 66 RW tersebut masih memiliki angka kejadian atau incidence rate Covid-19 yang tinggi dibanding RW lainnya.
"Ada wilayah-wilayah yang masih perlu penanganan khusus. Kami akan melakukan pengendalian yang ketat pada wilayah yang di sana masih memiliki incidence rate yang tinggi," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: Ketika Masih Ada Zona Merah pada Masa PSBB Transisi, 66 RW di Jakarta Jadi Perhatian Khusus...
Untuk 66 RW yang masih masuk zona merah atau angka kasus positifnya masih tinggi, bakal dilakukan pengendalian ketat.
Bahkan, kegiatan sosial ekonomi masih harus ditutup dan warga masih tetap harus bekerja dari rumah.
Berdasarkan data pada situs web corona.jakarta.co.id, berikut rincian lokasi 66 RW yang masuk kategori WPK itu:
Jakarta Barat
Jakarta Pusat
Jakarta Utara
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Kepulauan Seribu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.