Sementara empat kelurahan lainnya berlokasi di wilayah kepulauan Jakarta, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Empat kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Panggang, dan Pulau Harapan.
Sekretaris Kecamatan Tambora Andre Ravnic mengatakan, Kelurahan Roa Malaka bukan termasuk kategori permukiman padat penduduk.
Kelurahan Roa Malaka merupakan kawasan perniagaan. Penduduk paling banyak bermukim di RW 003.
Meskipun demikian, ada sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah dan warga Kelurahan Roa Malaka untuk menjaga kelurahannya tetap bebas Covid-19.
Baca juga: Grafik Covid-19 di Jakarta Menurun, 66 RW Masih di Zona Merah
Salah satunya dengan memberlakukan karantina kelurahan.
"Langkah yang dilakukan adalah karantina wilayah, jadi akses pintu masuk dijaga oleh hansip lingkungan, kerja sama dengan RT/RW setempat," ujar Andre saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Langkah lainnya, pihak kecamatan dan kelurahan mengedukasi warga mengenai pentingnya menjalankan protokol kesehatan, termasuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca juga: Ojol Dilarang Beroperasi di Zona Merah Jakarta, Ini Daftarnya
Pihak kecamatan dan kelurahan juga bekerja sama dengan pengurus RT/RW untuk memberikan sanksi sosial kepada warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan.
Sanksi sosial berupa teguran dan memajang wajah pelanggar protokol kesehatan di papan pengumuman.
Upaya-upaya tersebut membuahkan hasil.
"Sampai sekarang alhamdulillah masyarakat mengerti. Jadi keluar (rumah) menggunakan masker itu sudah menjadi kewajiban di sana," kata dia.
Selain itu, pihak kelurahan bersama pengurus RT/RW juga rutin menyemprot disinfektan di gang dan jalan-jalan di Roa Malaka.
Baca juga: Berada di Zona Merah Covid-19, Pedagang Pasar Lontar Jakpus Jalani Rapid Test
Upaya-upaya tersebut akan terus diterapkan, meskipun Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Pihak kelurahan dan pengurus RT/RW juga akan terus melakukan patroli keamanan guna menjaga kelurahan mereka.