Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2020, 19:09 WIB
Nursita Sari

Penulis

Bagi pemohon yang akan keluar Tangerang Selatan, syarat yang harus dilengkapi, yakni:

  • Surat pengantar dari RT yang diketahui Ketua RW tempat tinggal pemohon
  • Surat pernyataan sehat bermeterai
  • Pindaian KTP pemohon
  • Surat keterangan dinas ke luar kota Tangerang Selatan untuk perjalanan sekali dan surat keterangan bekerja bagi pekerja yang berlokasi di luar Kota Tangerang Selatan

Sementara syarat yang harus dilengkapi pemohon yang akan masuk ke Tangerang Selatan adalah:

  • Surat keterangan maksud kunjungan dari kelurahan atau desa asal (termasuk urusan kedaruratan, antara lain berhubungan dengan keluarga meninggal, sakit maupun bencana)
  • Surat pernyataan sehat bermeterai
  • Pindaian KTP pemohon
  • Surat keterangan tugas atau undangan dari instansi tempat bekerja di Kota Tangerang Selatan dan surat keterangan bekerja di Kota Tangerang Selatan dari tempat bekerja (untuk perjalanan berulang)

Setelah syarat lengkap, permohonan SIKM bisa diurus dengan cara sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs web simponie.kotatangerangselatan.go.id
  2. Pemohon mendaftarkan diri dengan menggunakan NIK dan KK
  3. Pemohon mendapatkan username dan password
  4. Pemohon memilih jenis izin keluar atau masuk
  5. Input data dan unggah berkas persyaratan
  6. Cek verifikasi berkas
  7. Penerbitan izin (dikirim via email)

SIKM Depok

SIKM Kota Depok diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 36 Tahun 2020 yang mengatur soal ketentuan masuk ke wilayah Depok.

Berbeda dengan pengajuan SIKM di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang Selatan, SIKM Depok tidak diurus secara online. Warga yang hendak masuk Depok hanya harus melengkapi sejumlah persyaratan.

Baca juga: Aturan Baru, Syarat Keluar Masuk Depok seperti Jakarta

Berkas-berkas persyaratan harus ditunjukkan di pos pemeriksaan (check point) di perbatasan Depok atau saat Pemkot Depok melakukan operasi yustisi.

Ketentuan bagi warga Depok

Dalam ketentuan itu, warga Depok yang ada di luar kota tak mudah untuk kembali masuk ke Depok.

Warga Depok yang diizinkan masuk dari luar Jabodetabek hanya mereka yang mengantongi berkas sebagai berikut:

  • KTP elektronik Depok atau kartu keluarga Depok sebagai bukti domisili
  • Surat pernyataan sehat bermeterai
  • Surat keterangan negatif Covid-19 minimal versi rapid test yang non-reaktif dari puskesmas atau rumah sakit tempat keberangkatan

Ketentuan bagi warga ber-KTP non-Jabodetabek

Untuk memasuki wilayah Depok, warga luar Jabodetabek harus memiliki syarat sebagai berikut:

  • Surat keterangan dari kelurahan/desa yang diketahui oleh camat tempat keberangkatan. Surat itu harus menerangkan maksud dan tujuan kedatangan ke Depok
  • Surat pernyataan sehat bermeterai
  • Memiliki surat keterangan negatif Covid-19 minimal versi rapid test yang non-reaktif dari puskesmas atau rumah sakit tempat keberangkatan
  • Surat jaminan bermeterai dari keluarga yang berada di Depok dan diketahui ketua RT setempat atau surat jaminan bermeterai dari tempat kerja di Depok
  • Bagi yang melakukan perjalanan dinas, melampirkan surat keterangan dari tempat kerja yang berada di Depok
  • Bagi yang melakukan perjalanan dengan alasan darurat, melampirkan surat keterangan domisili tempat tinggal dari kelurahan di Depok

Sumber: Kompas.com (Penulis: Vitorio Mantalean, Nur Rohmi Aida, Cynthia Lova, Muhammad Isa Bustomi)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com