Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Penerapan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor Ditolak Warga

Kompas.com - 09/06/2020, 10:24 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga menolak atau menyambut dengan sinis rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi sepeda motor dengan menerapkan sistem ganjil genap.

Rencana itu dinilai akan mempersulit mobilitas warga. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kini menggodok peraturan pembatasan kendaraan roda dua dengan sistem ganjil genap. Peraturan tersebut akan diterapkan jika angka penyebaran Covid-19 di Jakarta semakin tinggi.

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif disebutkan bahwa penerapan ganjil genap untuk sepeda motor mungkin diberlakukan.

Baca juga: Ganjil Genap Sepeda Motor Rawan Pemalsuan Pelat Nomor

"Pengendalian moda transportasi sesuai dengan tahapan masa transisi kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," bunyi Pasal 17 pergub tersebut.

Namun, Anies Baswedan menekankan, ganjil genap tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Sejumlah warga yang ditanyai Kompas.com menolak wacana tersebut.

Riyadi Saputra (23) misalnya. Dia menilai sistem ganjil genap untuk sepeda motor akan mempersulit aktivitas warga.

“Kalau dibatasi nanti akan kesulitan. Karena tidak semua warga punya dua motor. Terus,  transportasi umum dirasa kurang memadai dari segi jumlah,” kata Riyadi, Selasa (9/6/2020).

Menurut dia, pembatasan penggunaan sepeda motor harus dibarengi dengan kelayakan transportasi umum di Jakarta. Trayek kendaraan umum harus diperbanyak. Jumlah kendaraan juga ditambah.

“Karena tidak semua tempat kerja bisa dicapai sama angkot atau bus. Ada juga yang harus pakai motor biar sampai ke tempat kerja,” kata Riyadi yang bekerja di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Hal senada dilontarkan Albert Manihuruk (30). Albert yang bekerja di bidang IT itu mengaku akan kesulitan dengan aturan itu jika diterapkan.

Dia juga menilai hal ini akan berpotensi menimbulkan pelanggaran baru.

“Kalau seperti ini para pengedara motor bisa saja nekat punya dua pelat motor. Mereka nanti buat pelat palsu biar bisa ganti-ganti nomor polisi setiap hari,” ujar dia.

“Masa kita warga Jakarta harus pakai pelat nomor palsu hanya untuk keliling-keliling di kota sendiri,” tambah dia.

Penolakan juga datang dari seorang mahasiswi bernama Juwita Tambunan (18). Dia menilai sistem ganjil genap untuk sepeda motor tidak ada hubunganya dengan upaya mengurangi penyebaran Covid-19.

Menurut dia, peraturan tersebut akan mendorong orang naik transportasi umum. Nah, di kendaraan umum, peluang orang tertular atau menularkan Covid-19 justru makin besar.

"Malah tambah banyak dong yang kena (Covid-19). Sekalian saja kalau gitu enggak usah new normal,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com