Senada dengan Pernita, Nurul (23) pegawai swasta di Jakarta Barat mengatakan ojek daring yang ditumpanginya belum menggunakan partisi pembatas.
"Saya pulang pergi kerja naik ojol belum dapat driver yang pakai partisi itu, saya kira itu sudah diwajibkan," ungkapnya.
Meski demikian, para pengemudi sudah cukup aktif menjalankan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan sarung tangan.
"Masker sudah pada pakai, sarung tangan juga. Cuma enggak tahu tuh hand sanitizer pada bawa atau enggak, itu penting kan padahal," kata Nurul.
Saat menggunakan jasa ojol, Nurul mengaku dia memilih pembayaran non-tunai dan membawa helm pribadi.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19 antara penumpang dan pengemudi.
Baca juga: Ojol Boleh Beroperasi Mulai 8 Juni, Pengemudi Wajib Pakai Atribut dan Masker
"Ya biar aman sih bayar pakai Ovo atau Gopay, soalnya ngeri ya dari uang terus helm itu kita, khawatir ada droplet kan. Jadi ya harus kurangi interaksi langsunglah," ujar Nurul.
Sementara itu, Kristiani (25), pekerja di perusahaan swasta di Jakarta Pusat mengaku kecewa dengan adanya beberapa tukang ojek online yang belum menggunakan masker.
"Jadi pas datang pengemudinya enggak pakai masker. Pas saya tanyain baru dia ambil di tas dipakai," ujar dia.
Meski begitu, selama perjalanan pengemudi tersebut menggunakan masker dan sarung tangan, serta membawa hand sanitizer.
Kristiani juga memilih membawa helm pribadi dan menggunakan pembayaran non-tunai yang menurutnya lebih aman dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.