JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan menyerahkan aktor Dwi Sasono ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi.
Rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
"Betul, sudah turun suratnya. Hasil asesmennya memutuskan DS untuk direhabilitasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (9/6/2020), seperti dikutip Antara.
Yusri menyatakan, hasil asesmen BNNK mengabulkan permohonan rehabilitasi Dwi Sasono.
Baca juga: Dwi Sasono Rutin Konsumsi Ganja Selama Berada di Rumah
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Selasa pagi, langsung memberangkatkan Dwi Sasono ke RSKO Cibubur untuk menjalani proses rehabilitasi.
"Pagi ini jam 10.00 WIB penyidik Polres Jaksel akan memberangkatkan DS ke RSKO," papar Yusri.
Dwi Sasono ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Pondok Labu, Cilandak, pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.
Penangkapannya berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba yang biasa dilakukan seseorang berinisial C.
Baca juga: Widi Mulia Tak Tahu Dwi Sasono Sembunyikan Ganja di Atas Lemari Rumahnya
Polisi kemudian mengintai keberadaan tersangka C hingga diketahui tersangka C memberikan narkoba jenis ganja kepada Dwi sehari sebelum penangkapan.
Selanjutnya, polisi menangkap artis film Dua Garis Biru tersebut. Sedangkan, tersangka C masih berstatus buron.
Saat polisi menggeledah rumahnya, Dwi Sasono menunjukkan tempat penyimpanan ganja. Ia menyimpan ganja seberat 16 gram di sebuah tempat yang diletakkan di atas lemari.
Dwi menunjukkan keberadaan barang bukti tersebut secara kooperatif dan tanpa perlawanan kepada polisi.
Artis berusia 40 tahun itu menyembunyikan ganja secara rapi hingga istrinya, Widi Mulia, pun tak mengetahui jika suaminya menyimpan dan mengonsumsi narkoba.
Menyesal
Berdasarkan pemeriksaan awal, Dwi mengaku rutin mengonsumsi narkoba selama sebulan terakhir sebelum ditangkap polisi.