Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dwi Sasono Direhabilitasi di RSKO Cibubur

Kompas.com - 09/06/2020, 11:30 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan menyerahkan aktor Dwi Sasono ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi.

Rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

"Betul, sudah turun suratnya. Hasil asesmennya memutuskan DS untuk direhabilitasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (9/6/2020), seperti dikutip Antara.

Yusri menyatakan, hasil asesmen BNNK mengabulkan permohonan rehabilitasi Dwi Sasono.

Baca juga: Dwi Sasono Rutin Konsumsi Ganja Selama Berada di Rumah

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Selasa pagi, langsung memberangkatkan Dwi Sasono ke RSKO Cibubur untuk menjalani proses rehabilitasi.

"Pagi ini jam 10.00 WIB penyidik Polres Jaksel akan memberangkatkan DS ke RSKO," papar Yusri.

Dwi Sasono ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Pondok Labu, Cilandak, pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.

Penangkapannya berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba yang biasa dilakukan seseorang berinisial C.

Baca juga: Widi Mulia Tak Tahu Dwi Sasono Sembunyikan Ganja di Atas Lemari Rumahnya

Polisi kemudian mengintai keberadaan tersangka C hingga diketahui tersangka C memberikan narkoba jenis ganja kepada Dwi sehari sebelum penangkapan.

Selanjutnya, polisi menangkap artis film Dua Garis Biru tersebut. Sedangkan, tersangka C masih berstatus buron.

Saat polisi menggeledah rumahnya, Dwi Sasono menunjukkan tempat penyimpanan ganja. Ia menyimpan ganja seberat 16 gram di sebuah tempat yang diletakkan di atas lemari.

Dwi menunjukkan keberadaan barang bukti tersebut secara kooperatif dan tanpa perlawanan kepada polisi.

Artis berusia 40 tahun itu menyembunyikan ganja secara rapi hingga istrinya, Widi Mulia, pun tak mengetahui jika suaminya menyimpan dan mengonsumsi narkoba.

Menyesal

Berdasarkan pemeriksaan awal, Dwi mengaku rutin mengonsumsi narkoba selama sebulan terakhir sebelum ditangkap polisi.

Alasannya, dia ingin mengisi kegiatan waktu luang selama berkegiatan di rumah akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Cara Salah Dwi Sasono Isi Waktu Luang di Rumah, Konsumsi Ganja dan Minta Direhabilitasi

Tak hanya itu, Dwi juga mengaku sulit tidur selama berkegiatan di rumah. Oleh karena itu, dia mengonsumsi narkoba untuk mengisi kegiatan di rumah.

Sementara itu, Dwi Sasono menyampaikan penyeselannya telah mengonsumsi narkoba. Dia mengaku ketergantungan terhadap narkoba.

Meskipun demikian, Dwi menegaskan dirinya hanya pemakai, bukan pengedar narkoba. Dia menyebut dirinya hanya korban penyalahgunaan narkoba.

Oleh karena itu, aktor yang melejit namanya sejak membintangi film Mendadak Dangdut itu berharap masyarakat tak menilai dirinya sebagai tersangka tindak kriminal karena terjerat kasus narkoba.

Dia ingin sembuh dari ketergantungan barang haram itu, sehingga dia dapat segera pulang dan berkumpul bersama keluarganya.

Bahkan, Dwi juga meminta masyarakat yang masih mengonsumsi dan menyimpan narkoba, untuk berhenti sebelum ditangkap aparat kepolisian.

Dia mengimbau para pemakai narkoba untuk menerapkan pola hidup sehat.

Berikut pernyataan lengkap Dwi Sasono setelah konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang menjeratnya.

"Saya memang betul, saya pemakai. Saya memang ketergantungan, saya salah, saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal, saya korban. Saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah , bertemu keluarga saya," ujar Dwi.

"Untuk teman-teman media dan teman-teman yang melihat di TV, kalau masih pakai dan masih simpan (narkoba), lebih baik stop sekarang. Jangan tunggu sampai tertangkap. Lebih baik kita mulai hidup sehat," lanjutnya.

Dwi Sasono terjerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat adalah lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com