JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 8.276 pasien per Selasa (9/6/2020) ini, bertambah 239 kasus dibandingkan data terakhir pada Senin kemarin.
Tambahan kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir tertinggi sejak munculnya kasus pertama di Ibu Kota, pada 3 Maret 2020.
Hal itu terlihat dari grafik kasus harian positif Covid-19 di Jakarta pada situs web corona.jakarta.go.id.
Baca juga: Sebaran 1.043 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi di DKI Jakarta
Dengan demikian, tambahan kasus positif Covid-19 pada hari ini melampaui puncak kasus di Jakarta yang terjadi 16 April 2020. Kala itu, ada 223 pasien yang dilaporkan positif terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).
Berdasarkan data di situs web resmi Pemprov DKI Jakarta itu, dari 8.276 pasien, ada 3.369 orang yang dinyatakan telah sembuh, sementara 547 pasien meninggal dunia.
Baca juga: [UPDATE] Data Kasus Covid-19 di DKI Jakarta per Kelurahan
Tren penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta memang meningkat dalam beberapa hari terakhir, tepatnya sejak dimulainya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada Jumat (5/6/2020).
Baca juga: PSBB Transisi Jakarta: Kasus Baru Covid-19 Terus Meningkat, Sempat Tertinggi Se-Indonesia
Pada hari pertama PSBB transisi, Jumat, ada 84 kasus baru positif Covid-19 di Ibu Kota.
Jumlah kasus baru kembali meningkat pada Sabtu dengan 102 kasus. Sementara pada Minggu, ada 160 kasus baru positif Covid-19 di Jakarta.
Kemudian, pada Senin kemarin, jumlah kasus baru menurun dibandingkan hari sebelumnya, yakni 91 kasus.
Jumlah kasus baru kembali melonjak pada hari ini dengan 239 kasus.
Baca juga: Kasus Covid-19 DKI Jakarta: Tertinggi April, PSBB Berakhir 4 Juni
Pemprov DKI Jakarta melonggarkan sejumlah aktivitas pada masa PSBB transisi. Warga boleh beraktivitas, asalkan sehat dan menjalankan protokol pencegahan Covid-19.
Selain itu, aktivitas perkantoran sudah dimulai kembali, mal diperbolehkan buka mulai 15 Juni, begitu pun tempat-tempat rekreasi di Jakarta.
Meskipun demikian, Anies mengingatkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama masa transisi guna menghindari lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Anies juga mengimbau seluruh pelaku usaha sosial ekonomi mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan menghindari kerumunan.
"Kita masuk masa transisi, jangan ini berulang. Jangan sampai kita kembali lagi, bila kita tidak displin, bila pusat perbelanjaan dibuka secara bebas tanpa protokol kesehatan, bila restoran dibuat penuh karena ingin mengejar keuntungan, bila perkantoran memaksakan semua orang masuk secara bersamaan karena mengejar target, bila ibadah massal dilakukan secara masif, terjadi kerumunan tanpa jarak aman," kata Anies, Kamis pekan lalu.
"Maka konsekuensinya kita bisa menyaksikan lonjakan kasus, seakan kita kembali ke bulan-bulan sebelumnya," lanjutnya.
Anies menegaskan, Pemprov DKI tidak segan menghentikan semua kegiatan sosial ekonomi di wilayah DKI Jakarta apabila ditemukan lonjakan kasus Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.