Menurut dia, langkah ini perlu dilakukan agar penyebaran SARS-CoV-2 bisa dikendalikan dan tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: Sejumlah Pasar Belum Tutup meski Ada Pedagang Positif Covid-19, Pasar Jaya: Itu Kendali Gubernur
Pemeriksaan terkait Covid-19, lanjut Bayu, sebetulnya sudah mulai dilakukan di sejumlah pasar di Jakarta Pusat.
Namun, kedepannya akan terus dilaksanakan dengan menyasar pasar di lokasi lain.
“Di Pasar Sabeni, Pasar Thamrin (sudah) kami lakukan, Kemudian juga kemarin di pasar Serdang kami lakukan juga. Kemudian beberapa pasar, kita akan laksanakan juga di pasar Nangka, Kemayoran,” kata Bayu Senin sore.
Bayu berpandangan, pasar menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian khusus pada masa pandemi Covid-19.
Sebab, pasar menjadi salah satu titik berkumpulnya masyarakat dan berpotensi terjadi penularan.
"Covid-19 ini (menyebar) karena perkumpulan sebenarnya. Tempat-tempat yang kumpul banyak itu kan perlu menjadi perhatian kita, termasuk pasar. Pasar kan menjadi tempatnya berkumpul juga, makanya kita beri perhatian disana,” ujar Bayu, Senin sore.
Tak ada penutupan
Meskipun ditemukan adanya pedagang yang dinyatakan positif Covid-19, pengelola pasar tidak langsung melakukan penutupan sementara untuk mencegah penularan.
Direktur Teknik Perumda Pasar Jaya Dono Pratomo mengatakan, penutupan pasar yang berada di bawah naungan Perumda Pasar Jaya merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau kami pada prinsipnya mengikuti arahan Gubernur. Karena pada prinsipnya penutup pasar itu adalah kendali dari Pak Gubernur," ujarnya Dono ketika diwawancarai, Selasa (9/6/2020).
Menurut Dono, pihaknya tidak bisa melakukan penutupan secara tiba-tiba, tanpa adanya arahan atau instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Meski tidak dilakukan penutupan, dia mengklaim bahwa PD Pasar Jaya sudah mengikuti aturan dan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19, khususnya di area pasar.
Untuk pedagang yang sudah dinyatakan positif Covid-19, kata Dono, tentunya harus menjalani perawatan atau isolasi mandiri seusai arahan petugas kesehatan.
Pihaknya juga secara tegas menyatakan bahwa pedagang yang dinyatakan terpapar virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) tidak akan diizinkan berdagang di pasar.