Kilas balik ke belakang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan bahwa PSBB transisi ini bisa saja dicabut dan kembali diketatkan saat PSBB pertama kali dilaksanakan.
Hal ini akan dilakukan Anies jika ditemukan adanya lonjakan kasus Covid-19 selama pelaksanaan PSBB transisi.
Maka dari itu, dia mengingatkan agar semua pihak mematuhi dengan ketat protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Baca selengkapnya di sini.
Perkantoran di DKI Jakarta mulai diizinkan beroperasi sejak Senin (8/6/2020) kemarin, setelah memasuki PSBB transisi.
Para pegawai yang telah bekerja di rumah selama tiga bulan belakangan akibat pandemi Covid-19 mulai aktivitasnya di kantor.
Tentu kondisi tersebut membuat sebagian pekerja khawatir.
Misalnya Chandra Budi Hartono (23), salah satu pekerja swasta di kawasan Dukuh Atas, Jakarta.
Baca juga: Evaluasi Antrean Penumpang KRL, Perusahaan di Jakarta Diminta Terapkan Pola Shifting
Ia mengaku khawatir lantaran sehari-harinya harus naik bus Transjakarta menuju kantor.
Pada Senin kemarin, ia memilih berangkat lebih awal untuk menghindari keramaian penumpang yang hendak menunggu bus.
“Tadi saya berangkat dari rumah sekitar pukul 05.30 WIB, karena takut ramai antrenya. Untung tadi enggak ramai, sepi kok,” ujar Chandra kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Pro Kontra Pekerja Tanggapi Wacana Ganjil Genap bagi Motor dan Mobil di Jakarta
Chandra mengatakan, kursi di bus Transjakarta telah diberikan tanda atau simbol physical distanting (jaga jarak). Ia juga membawa berbagai barang untuk menjaga tubuhnya tetap sehat.
“Yang harus dipakai kan masker, terus bawa hand sanitizer sih pastinya, tisue basah, buff, baju ganti, dan vitamin C,” kata Chandra.
Baca selengkapnya di sini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.