JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan harian kasus Covid-19 di Jakarta mencatatkan data tertinggi sejak kasus pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020.
Dalam kurun waktu 24 jam, kasus Covid-19 di Jakarta bertambah 239 kasus pada Selasa (9/6/2020). Dengan demikian, total kasus Covid-19 di ibu kota mencapai 8.276 kasus.
Jika dilihat dari data nasional, penambahan kasus di Jakarta ini merupakan yang tertinggi jika dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 239 Akibat Uji Spesimen Tertunda Akhir Pekan
Secara nasional, kasus Covid-19 di Indonesia kemarin bertambah 1.043 kasus sehingga mencapai 33.076 kasus.
Berita soal penambahan tertinggi kasus Covid-19 di Jakarta ini menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin.
Baca empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com berikut ini:
Kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 8.276 pasien per Selasa (9/6/2020) ini, bertambah 239 kasus dibandingkan data terakhir pada Senin kemarin.
Tambahan kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir tertinggi sejak munculnya kasus pertama di Ibu Kota, pada 3 Maret 2020.
Hal itu terlihat dari grafik kasus harian positif Covid-19 di Jakarta pada situs web corona.jakarta.go.id.
Dengan demikian, tambahan kasus positif Covid-19 pada hari ini melampaui puncak kasus di Jakarta yang terjadi 16 April 2020. Kala itu, ada 223 pasien yang dilaporkan positif terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).
Berdasarkan data di situs web resmi Pemprov DKI Jakarta itu, dari 8.276 pasien, ada 3.369 orang yang dinyatakan telah sembuh, sementara 547 pasien meninggal dunia.
Tren penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta memang meningkat dalam beberapa hari terakhir, tepatnya sejak dimulainya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada Jumat (5/6/2020).
Pada hari pertama PSBB transisi, Jumat, ada 84 kasus baru positif Covid-19 di Ibu Kota. Jumlah kasus baru kembali meningkat pada Sabtu dengan 102 kasus.
Sementara pada Minggu, ada 160 kasus baru positif Covid-19 di Jakarta.
Kemudian, pada Senin kemarin, jumlah kasus baru menurun dibandingkan hari sebelumnya, yakni 91 kasus.
Jumlah kasus baru kembali melonjak pada hari ini dengan 239 kasus.
Kilas balik ke belakang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan bahwa PSBB transisi ini bisa saja dicabut dan kembali diketatkan saat PSBB pertama kali dilaksanakan.
Hal ini akan dilakukan Anies jika ditemukan adanya lonjakan kasus Covid-19 selama pelaksanaan PSBB transisi.
Maka dari itu, dia mengingatkan agar semua pihak mematuhi dengan ketat protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Baca selengkapnya di sini.
Perkantoran di DKI Jakarta mulai diizinkan beroperasi sejak Senin (8/6/2020) kemarin, setelah memasuki PSBB transisi.
Para pegawai yang telah bekerja di rumah selama tiga bulan belakangan akibat pandemi Covid-19 mulai aktivitasnya di kantor.
Tentu kondisi tersebut membuat sebagian pekerja khawatir.
Misalnya Chandra Budi Hartono (23), salah satu pekerja swasta di kawasan Dukuh Atas, Jakarta.
Baca juga: Evaluasi Antrean Penumpang KRL, Perusahaan di Jakarta Diminta Terapkan Pola Shifting
Ia mengaku khawatir lantaran sehari-harinya harus naik bus Transjakarta menuju kantor.
Pada Senin kemarin, ia memilih berangkat lebih awal untuk menghindari keramaian penumpang yang hendak menunggu bus.
“Tadi saya berangkat dari rumah sekitar pukul 05.30 WIB, karena takut ramai antrenya. Untung tadi enggak ramai, sepi kok,” ujar Chandra kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Pro Kontra Pekerja Tanggapi Wacana Ganjil Genap bagi Motor dan Mobil di Jakarta
Chandra mengatakan, kursi di bus Transjakarta telah diberikan tanda atau simbol physical distanting (jaga jarak). Ia juga membawa berbagai barang untuk menjaga tubuhnya tetap sehat.
“Yang harus dipakai kan masker, terus bawa hand sanitizer sih pastinya, tisue basah, buff, baju ganti, dan vitamin C,” kata Chandra.
Baca selengkapnya di sini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Sejumlah ketentuan dilonggarkan pada masa transisi yang telah berlangsung sejak 5 Juni 2020.
Pada masa transisi ini, masih ada warga yang bertanya-tanya soal pemberlakuan surat izin keluar masuk (SIKM) wilayah Jakarta.
Untuk Anda yang masih bingung mengenai pemberlakuan SIKM di Jakarta, berikut beberapa pertanyaan dan jawaban yang mungkin membantu Anda.
Baca selengkapnya di sini.
Kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 8.037 kasus hingga Senin (8/6/2020) dan telah menyebar ke 262 kelurahan.
Berarti, dari total 267 kelurahan di Ibu Kota, tinggal lima kelurahan yang nihil kasus positif Covid-19.
Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menjadi satu-satunya kelurahan di daratan Jakarta dengan nol kasus positif Covid-19 atau zona hijau.
Baca juga: Kasus Covid-19 DKI Jakarta: Roa Malaka Terkepung Zona Merah di Daratan Ibu Kota
Sementara empat kelurahan lainnya berlokasi di wilayah kepulauan Jakarta, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Empat kelurahan tersebut yakni Kelurahan Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Panggang, dan Pulau Harapan.
Lalu, bagaimana cara aparat pemerintah dan warga Kelurahan Roa Malaka bertahan di kepungan zona merah di daratan Jakarta?
Sekretaris Kecamatan Tambora Andre Ravnic mengatakan, Kelurahan Roa Malaka bukan termasuk kategori permukiman padat penduduk.
Baca juga: Ini Daftar 66 RW di Jakarta yang Masuk Kategori Zona Merah Covid-19
Kelurahan Roa Malaka merupakan kawasan perniagaan. Penduduk paling banyak bermukim di RW 003.
Meskipun demikian, aparat pemerintah dan warga setempat tetap bahu-membahu menjaga kelurahannya dengan menerapkan karantina wilayah.
Setiap akses keluar masuk kelurahan dijaga oleh pihak keamanan setempat.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.