Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 36 Check Point dan Pos Pemeriksaan SIKM Selama PSBB Transisi

Kompas.com - 10/06/2020, 10:27 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus melaksanakan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemeriksaan SIKM dilaksanakan di 9 pos pemeriksaan (check point) PSBB di wilayah Jakarta yang berbatasan dengan Tangerang, Bekasi, dan Depok.

Sebelumnya, pemeriksaan SIKM juga digelar di 11 titik di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Jakarta Masuk Masa Transisi, Pemeriksaan di Pos Check Point Tetap Dilaksanakan

"(Pemeriksaan SIKM) dilaksanakan di check point PSBB, terutama di 9 titik masuk Jakarta, yang 11 (pos pemeriksaan SIKM) sudah enggak ada, 11 itu kan di luar Jakarta," kata Sambodo saat dihubungi, Rabu (10/6/2020).

Berdasarkan data Dishub DKI Jakarta, tersebar 36 check point di wilayah Jakarta, satu pos di Bandara Soekarna Hatta, satu pos di Stasiun Gambir, satu pos di Pelabuhan Tanjung Priok, dan satu pos di Terminal Pulogebang.

Berikut rincian 36 check point (pos pemantauan pelanggaran PSBB) dan titik pemeriksaan SIKM selama PSBB transisi:

Pos pemeriksaan (check point) pelanggaran PSBB

  1. Jalan KH. Ahmad Dahlan
  2. Jalan Husein Sastranegara
  3. Jalan Kukusan Raya
  4. Jalan Pemuda I
  5. Jalan Tanah Baru
  6. Jalan Brigif
  7. Jalan Manggis
  8. Jalan Andara
  9. Jalan Merawan
  10. Jalan Pangkalan Jati 1
  11. Jalan Pangkalan Jati 2
  12. Jalan Pahlawan
  13. Jalan Bintaro Utama 3
  14. Jalan Pesanggrahan Indah
  15. Jalan H. Muchtar Raya (Gang Sewo)
  16. Jalan H. Muchtar Raya (Jl. Kedaung 2)
  17. Jalan I Gusti Ngurah Rai
  18. Jalan Bintara
  19. Jalan Raya Pondok Gede
  20. Jalan Pagelarang
  21. Jalan Jambore
  22. Jalan Buperta
  23. Jalan Taman Bunga
  24. Jalan Putri Tunggal
  25. Jalan Marunda Makmur
  26. Jalan Inspeksi Kanal Utara
  27. Jalan Irigasi

Baca juga: Tanya Jawab soal SIKM Selama PSBB Transisi di Jakarta


Check point PSBB dan pemeriksaan SIKM

Jakarta Barat

  1. Pos Polisi Kalideres
  2. Pos Joglo Raya
  3. Pos Polisi Karang Tengah (Raden Saleh

Jakarta Timur

  1. Jalan Raya Bogor (Panasonic)
  2. Jalan Raya Bekasi (Kolong Fly Over Cakung)
  3. Jalan Raya Kalimalang (TL Lampir)


Jakarta Selatan

  1. Simpang atau layang UI
  2. Perempatan Pasar Jumat
  3. Jalan Ciledug Raya (Depan Universitas Budi Luhur)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang PSBB dengan sebuatan PSBB transisi di Jakarta mulai 5 Juni hingga akhir Juni 2020.

Ada sejumlah kelonggaran pada penerapan PSBB transisi dibanding penerapan PSBB sebelumnya. Sejumlah kegiatan di sektor ekonomi, sosial, dan budaya telah diperbolehkan untuk kembali beroperasi tetapi dengan tetap menerapakn protokol pencegahan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com