JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus melaksanakan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemeriksaan SIKM dilaksanakan di 9 pos pemeriksaan (check point) PSBB di wilayah Jakarta yang berbatasan dengan Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Sebelumnya, pemeriksaan SIKM juga digelar di 11 titik di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Jakarta Masuk Masa Transisi, Pemeriksaan di Pos Check Point Tetap Dilaksanakan
"(Pemeriksaan SIKM) dilaksanakan di check point PSBB, terutama di 9 titik masuk Jakarta, yang 11 (pos pemeriksaan SIKM) sudah enggak ada, 11 itu kan di luar Jakarta," kata Sambodo saat dihubungi, Rabu (10/6/2020).
Berdasarkan data Dishub DKI Jakarta, tersebar 36 check point di wilayah Jakarta, satu pos di Bandara Soekarna Hatta, satu pos di Stasiun Gambir, satu pos di Pelabuhan Tanjung Priok, dan satu pos di Terminal Pulogebang.
Berikut rincian 36 check point (pos pemantauan pelanggaran PSBB) dan titik pemeriksaan SIKM selama PSBB transisi:
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang PSBB dengan sebuatan PSBB transisi di Jakarta mulai 5 Juni hingga akhir Juni 2020.
Ada sejumlah kelonggaran pada penerapan PSBB transisi dibanding penerapan PSBB sebelumnya. Sejumlah kegiatan di sektor ekonomi, sosial, dan budaya telah diperbolehkan untuk kembali beroperasi tetapi dengan tetap menerapakn protokol pencegahan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.