BEKASI, KOMPAS.com - Hasil pemeriksaan terhadap jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi, dipastikan negatif berdasarkan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
Informasi itu disampaikan Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI), Alamsyah.
"Non reaktif rapid test-nya dan PCR Swab-nya negatif dari hasil RS Mekar Sari,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (10/6/2020).
Baca juga: 5 Fakta Puluhan Orang Paksa Bawa Jenazah PDP Covid-19 di RS Mekar Sari Bekasi
Alamsyah mengatakan, jenazah PDP tersebut memang dalam pemantauan tim kesehatan dari Puskesmas.
Pasien datang ke RS Mekar Sari tanpa rujukan. Di rumah sakit, pasien dijadikan status PDP.
Namun, ia tak mengetahui alasan pihak rumah sakit menjadikan pasien tersebut sebagai PDP.
"Yang bersangkutan (jenazah) langsung ke rumah sakit tanpa rujukan. PDP yang menentukan rumah sakit, itu domainnya rumah sakit," ujar Alamsyah.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo sebelumnya mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap jenazah pasien itu.
Hasil lab diperlukan untuk memutuskan apakah ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus tersebut.
“Hari ini statusnya keluar positif atau negatif (Covid-19). Masih nunggu,” ucap Sutoyo saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Lab Jenazah PDP Covid-19 yang Dibawa Paksa dari RS Mekar Sari
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.