JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menargetkan 2.230 pemeriksaan Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) tiap harinya.
Pemeriksaan dengan metode PCR itu bertujuan untuk menelusuri (tracing) kasus-kasus baru positif Covid-19.
Target pemeriksaan PCR diketahui dari Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 94/SE/2020 tentang Active Case Finding Covid-19.
"Kegiatan active case finding ini dilakukan oleh teman-teman puskesmas berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Kesehatan Nomor 94/SE/2020 tanggal 4 Juni 2020," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam siaran langsung di akun YouTube Pemprov DKI, Rabu (10/6/2020).
Baca juga: DKI Catat Kasus Tertinggi Covid-19, Dinkes: Karena Tracing Ditingkatkan
Kegiatan active case finding, kata Widyastuti, menjadi salah satu penyebab tingginya kasus baru positif Covid-19 di Jakarta pada Selasa kemarin. Dari 239 kasus baru, 110 kasus di antaranya terdeteksi berdasarkan hasil active case finding.
"110 kasus merupakan hasil active case finding oleh 20 puskesmas di DKI Jakarta pada daerah wilayah yang berisiko, seperti pasar, tempat-tempat umum, RW wilayah pengendalian ketat atau RW rawan," kata dia.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 94/SE/2020, tiap puskesmas kecamatan di Jakarta ditargetkan mengambil puluhan sampel guna mendeteksi kasus-kasus baru Covid-19.
Sampel yang diambil kemudian diuji di laboratorium pemeriksa Covid-19.
Baca juga: Kenaikan Kasus Harian Covid-19 di DKI Tertinggi sampai 239 Kasus, Apa Sebabnya?
Berikut rincian target pengambilan sampel untuk pemeriksaan PCR tiap kecamatan per harinya.
Jakarta Pusat: 330 sampel
Jakarta Utara: 340 sampel
Jakarta Barat: 470 sampel
Jakarta Selatan: 540 sampel
Jakarta Timur: 550 sampel
Total: 2.230 sampel per hari