TANGERANG, KOMPAS.com - Bandara Soekarno-Hatta mengimbau penumpang yang hendak menuju Tanjung Pandan, Denpasar, Padang dan Balikpapan untuk menyiapkan surat negatif Covid-19 dari hasil tes PCR.
Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang mengatakan, imbauan tersebut disampaikan karena empat daerah yang disebut di atas memiliki kebijakan hanya menerima hasil tes swab, tidak dengan rapid test.
"Kami sudah mengimbau kepada penumumpang tujuan Padang, Bali (Denpasar), Balikpapan, Tanjung Pandan. Kami informasikan ke penumpang itu ada kewajiban pemeriksaan swab test," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2020)
Baca juga: Pemeriksaan Dokumen Penumpang Melonggar, Kini Tersisa Dua Check Point di Bandara Soetta
Febri mengatakan, pihak Bandara Soetta sudah memberikan informasi apabila tidak menyertakan hasil tes swab, kemungkinan penumpang bersangkutan akan dilakukan tes ulang dan dikarantina.
"Apabila dia tidak melakukan swab test, akan dilakukan karantina," ucapnya.
Kebijakan tersebut, kata Febri, hampir senada dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di DKI Jakarta yang mewajibkan penumpang dengan tujuan Jakarta melengkapi berkas SIKM.
Baca juga: Kini Penumpang Keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta Tak Perlu SIKM
Itulah sebabnya, empat daerah di atas juga menerapkan hal yang sama dengan DKI Jakarta, yakni wajib menyertakan hasil swab test.
Meskipun dalam ketentuan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, swab test atau tes PCR bisa digantikan dengan rapid test atau surat keterangan tidak memiliki gejala influensa.
"Karena pemberlakuan berbeda setiap daerah. Apabila tidak ada (swab test) akan dilakukan karantina," tutur Febri.
Imbauan tersebut menyusul adanya dua penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Minangkabau yang dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani swab test saat tiba di Sumatera Barat pada Rabu (3/6/2020) pekan lalu.
Dua penumpang tersebut bisa tetap terbang dari Bandara Soetta dengan membawa persyaratan hasil nonreaktif dari rapid test sebagai pengganti tes PCR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.