TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan melakukan penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan Pilkada 2020 nanti.
Ketua KPU Tangerang Selatan, Bambang Dwitoro mengatakan, jumlah penambahan TPS nantinya mencapai 384.
Adapun sebelumnya jumlah TPS yang ditetapkan adalah 2.498.
"Penambahan 384 TPS. Diperkiraan untuk seluruh menjadi 2.882 TPS," kata Bambang saat dihubungi, Rabu (10/6/2020).
Baca juga: Begini Cara Bawaslu Tangsel Awasi Kampanye Pilkada 2020 jika Dilakukan Online
Bambang menjelaskan, penambahan TPS dilakukan untuk menghindari penularan penyakit Covid-19 di tengah penyelanggaraan Pilkada Tangerang Selatan 2020.
Dengan adanya penambahan jumlah TPS diharapkan tidak terjadinya kerumunan saat pelaksanaan pencoblosan yang telah ditetapkan pada 9 Desember 2020.
"Pada prinsipnya KPU Tangsel menjaga keselamatan dan kesehatan, baik itu penyelenggara maupun peserta dan pemilih," ucapnya.
Baca juga: KPU Tangsel Masih Tunggu Aturan Kampanye Pilkada 2020
Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.
Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.
Pilkada Tangsel sendiri akan dimulai tahapannya pada 15 Juni ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.