JAKARTA, KOMPAS.com - DKI Jakarta mencatat kasus baru positif Covid-19 tertinggi pada Selasa (9/6/2020), yakni 239 kasus.
Kasus baru diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen dengan metode polymerase chain reaction (PCR) pada Senin (8/6/2020).
Dinas Kesehatan DKI Jakarta beralasan, peningkatan kasus salah satunya disebabkan pemeriksaan spesimen yang tertunda di beberapa laboratorium swasta pada akhir pekan.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 239 Akibat Uji Spesimen Tertunda Akhir Pekan
Alasan lainnya, kasus baru meningkat drastis karena Dinas Kesehatan kini meningkatkan penelusuran (tracing) kasus baru melalui kegiatan active case finding yang dilakukan seluruh puskesmas kecamatan di Jakarta.
Active case finding dilakukan sesuai ketentuan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 94/SE/2020 yang diterbitkan pada 4 Juni 2020.
Baca juga: DKI Catat Kasus Tertinggi Covid-19, Dinkes: Karena Tracing Ditingkatkan
Bagaimana sebenarnya proses sebuah kasus dinyatakan hingga diumumkan Pemprov DKI sebagai kasus positif Covid-19?
Berikut perjalanan kasus hingga pasien dinyatakan positif Covid-19.
Orang yang memiliki gejala terinfeksi Covid-19 bisa memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat, seperti rumah sakit atau puskesmas.
Berdasarkan informasi di akun Instagram Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta, @labkesdadki, petugas kesehatan nantinya akan memeriksa kondisi orang yang bersangkutan dan memutuskan apakah perlu diambil sampel nasofaring/orofaring dengan tes swab atau tidak.
View this post on Instagram
Selain itu, perjalanan terindetifikasinya kasus Covid-19 bisa dimulai dengan tracing yang dilakukan petugas kesehatan.
Tracing biasanya dilakukan dengan menelusuri dan memeriksa orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, baik orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), maupun pasien dalam pengawasan (PDP).
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga rutin melakukan rapid test setiap harinya.
Petugas kesehatan akan mengambil sampel orofaring/nasofaring dengan tes swab terhadap orang yang reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Baca juga: Tracing Kasus Baru Covid-19, DKI Targetkan 2.230 Tes PCR Per Hari
Teranyar, tiap puskesmas kecamatan di Jakarta kini juga melakukan penelusuran kasus terhadap warga, bukan hanya yang melakukan kontak dengan pasien positif, untuk mendeteksi kasus baru Covid-19.
Kegiatan yang disebut active case finding dilakukan dengan tes swab.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.