JAKARTA, KOMPAS.com - DKI Jakarta mencatat kasus baru positif Covid-19 tertinggi pada Selasa (9/6/2020), yakni 239 kasus.
Kasus baru diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen dengan metode polymerase chain reaction (PCR) pada Senin (8/6/2020).
Dinas Kesehatan DKI Jakarta beralasan, peningkatan kasus salah satunya disebabkan pemeriksaan spesimen yang tertunda di beberapa laboratorium swasta pada akhir pekan.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 239 Akibat Uji Spesimen Tertunda Akhir Pekan
Alasan lainnya, kasus baru meningkat drastis karena Dinas Kesehatan kini meningkatkan penelusuran (tracing) kasus baru melalui kegiatan active case finding yang dilakukan seluruh puskesmas kecamatan di Jakarta.
Active case finding dilakukan sesuai ketentuan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 94/SE/2020 yang diterbitkan pada 4 Juni 2020.
Baca juga: DKI Catat Kasus Tertinggi Covid-19, Dinkes: Karena Tracing Ditingkatkan
Bagaimana sebenarnya proses sebuah kasus dinyatakan hingga diumumkan Pemprov DKI sebagai kasus positif Covid-19?
Berikut perjalanan kasus hingga pasien dinyatakan positif Covid-19.
Orang yang memiliki gejala terinfeksi Covid-19 bisa memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat, seperti rumah sakit atau puskesmas.
Berdasarkan informasi di akun Instagram Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta, @labkesdadki, petugas kesehatan nantinya akan memeriksa kondisi orang yang bersangkutan dan memutuskan apakah perlu diambil sampel nasofaring/orofaring dengan tes swab atau tidak.
View this post on Instagram
Selain itu, perjalanan terindetifikasinya kasus Covid-19 bisa dimulai dengan tracing yang dilakukan petugas kesehatan.
Tracing biasanya dilakukan dengan menelusuri dan memeriksa orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, baik orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), maupun pasien dalam pengawasan (PDP).
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga rutin melakukan rapid test setiap harinya.
Petugas kesehatan akan mengambil sampel orofaring/nasofaring dengan tes swab terhadap orang yang reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Baca juga: Tracing Kasus Baru Covid-19, DKI Targetkan 2.230 Tes PCR Per Hari
Teranyar, tiap puskesmas kecamatan di Jakarta kini juga melakukan penelusuran kasus terhadap warga, bukan hanya yang melakukan kontak dengan pasien positif, untuk mendeteksi kasus baru Covid-19.
Kegiatan yang disebut active case finding dilakukan dengan tes swab.
"Active case finding itu menemukan kasus secara aktif tanpa harus ada kasus positif dulu baru ditelusuri kontak eratnya. (Sampel yang diambil) untuk tes swab PCR diambil lendir tenggorokan dan hidung," kata Kepala Puskesmas Kecamatan Menteng Rusmala Dewi kepada Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Sampel yang diambil dengan tes swab oleh petugas fasyankes kemudian dikirim ke laboratorium pemeriksa Covid-19.
Sampel atau spesimen akan diperiksa dengan metode PCR.
Salah satu laboratorium pemeriksa Covid-19 di Jakarta adalah Labkesda DKI.
Baca juga: Kenaikan Kasus Harian Covid-19 di DKI Tertinggi sampai 239 Kasus, Apa Sebabnya?
Berdasarkan informasi di akun Instagram @labkesdadki, tahapan pemeriksaan PCR di Labkesda dimulai dengan labelling (pemberian identitas), yakni memeriksa dan mencocokkan sampel dengan formulir pasien dan memberikan kode tertentu.
Tahapan berikutnya adalah ekstraksi, yaitu proses pemisahan sampel menjadi RNA.
Tahapan terakhir, menguji sampel menggunakan mesin PCR untuk analisis dan menentukan positif atau negatif Covid-19.
Baca juga: UPDATE 10 Juni: Bertambah 147 Kasus, Pasien Covid-19 di DKI Menjadi 8.423
Hasil pemeriksaan PCR kemudian akan dikirimkan ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan fasyankes pengirim sampel.
Hasil pemeriksaan PCR kemudian diinformasikan kepada pasien dan diumumkan sebagai kasus baru oleh Pemprov DKI.
Dewi menyampaikan, hasil tes swab yang diambil petugas Puskesmas Menteng dikirim Labkesda DKI atau Lab Farmakologi Universitas Indonesia (UI).
Sampel hasil tes swab diupayakan dikirim pada hari yang sama dengan pengambilan sampel.
"Sampel ada yang dikirimkan ke Labkesda, ada juga ke Farmakologi UI. (Puskesmas) Menteng lebih dekat ke UI," kata Dewi.
Baca juga: DKI Catat Kasus Covid-19 Tertinggi Gara-gara Uji Spesimen Menumpuk Awal Pekan, Benarkah?
Dewi berujar, hasil pemeriksaan PCR di lab biasanya akan diterima dalam waktu dua hari.
Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Weningtyas.
"(Pemeriksaan) sampel di DKI hasilnya 1-2 hari," ucap Weningtyas.
Weningtyas mengatakan, saat ini ada 41 laboratorium pemeriksa Covid-19 di Jakarta.
Total kapasitas pemeriksaan spesimen seluruh laboratorium sebanyak 4.939 sampel per hari.
Namun, Weningtyas tidak merinci 41 laboratorium tersebut dan kapasitas pemeriksaan tiap laboratorium.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 239, Data Tertinggi Sejak Kasus Perdana
Dari 41 laboratorium pemeriksa Covid-19, ada 17 laboratorium swasta.
"Lab swasta (ada) 17, beberapa buka layanan Sabtu-Minggu, terutama pemeriksaan untuk tata laksana pasien," ujar Weningtyas.
View this post on Instagram
Berdasarkan informasi di akun resmi Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta, @dinkesdki, ada daftar sejumlah laboratorium pemeriksa Covid-19 di Jakarta, yakni:
Dinas Kesehatan DKI belum memperbarui lagi daftar laboratorium pemeriksa Covid-19 melalui akun media sosialnya.
Baca juga: Laboratorium RS UI Prioritaskan Pemeriksaan Covid-19 untuk Pasien Rujukan
Selain itu, ada dua laboratorium satelit yang dibangun Pemprov DKI.
"Pemprov DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR dengan membangun laboratorium satelit Covid-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSUD Duren Sawit sejak 9 April 2020," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam siaran pers Pemprov DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.