Kasus pengambilan jenazah secara paksa dari rumah sakit terjadi karena lamanya waktu tunggu untuk memastikan apakah seseorang positif atau tidak Covid-19.
Saat ini Pemerintah Kota Bekasi hanya memiliki dua alat PCR, yakni di Labkesda Kota Bekasi dan RSUD Kota Bekasi.
Rahmat mengatakan, pemeriksaan laboratorium Covid-19 memang hanya membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat jam.
Namun, masalahnya, sampel yang harus diperiksa banyak. Kondisi itu yang membuat orang harus menunggu berhari-hari untuk memastikan apakah positif Covid-19 atau tidak.
Bahkan, saat ini ada 177 pasien suspect (PDP) meninggal di Kota Bekasi yang hingga kini belum dipastikan hasil labnya.
Sementara 33 orang lainnya sudah dinyatakan positif Covid-19.
"Ya emang harus antre, ke Litbangkes dulu aja bisa sampai delapan hari, satu minggu belum keluar hasilnya. Di sini tiga empat jam keluar hasilnya (jika tak ada antrean)," kata Rahmat.
Kekhawatiran lonjakan kasus
Kondisi ini bisa semakin pelik jika terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bekasi.
Terlebih lagi, pada masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional saat ini, Pemkot Bekasi mulai membuka berbagai aktivitas warga.
Mulai dari mal, bioskop, tempat karaoke, spa, salon kecantikan, klub malam, hingga fasilitas umum lainnya.
Ahli epidemiologi asal Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengingatkan, lonjakan kasus bisa kembali terjadi jika warga tidak patuh menerapkan protokol kesehatan.
"Jika masyarakat tidak disiplin maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi kembali lonjakan kasus atau yang disebut gelombang kedua," kata dia.
Ia mengatakan, Pemerintah harus terus mengevaluasi kasus Covid-19 saat pelonggaran PSBB Kota Bekasi.
Jika lonjakan kasus Covid-19 makin tinggi, maka Pemerintah harus kembali memperketat PSBB.
"Jadi nanti ada kenaikan kasus itu, harus dievaluasi kebijakan pelonggarannya. Bisa saja dihentikan jika pelonggaran itu menimbulkan lonjakan," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.