Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol Kesehatan di Diskotek Belum Diputuskan

Kompas.com - 11/06/2020, 09:19 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) mengemukakan bahwa protokol kesehatan untuk tempat hiburan khususnya diskotek belum diputuskan.

Ketua Asphija Hana Suryani mengatakan, protokol kesehatan bagi diskotek belum diputuskan karena di diskotek pasti terjadi kerumunan.

Berbeda dengan karaoke dan griya pijat (spa) yang lebih mudah menerapkan protokol kesehatan.

"Sudah ada yang didiskusikan bersama dinas, terutama karaoke dan spa," kata Hana di Jakarta, Kamis (11/6/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Warga Bodetabek Tak Perlu SIKM Keluar Masuk Jakarta, Cukup E-KTP

Hana mengatakan, kerumunan orang sulit dihindarkan di lingkungan diskotek. Di diskotek pasti ada orang berkumpul dan berdansa sehingga tidak mungkin diberi jarak atau berjoget di tempat.

"Sebab kerumunan pasti terjadi di sana dan ini mungkin yang menyebabkan dinas masih agak susah menentukan," katanya.

"Kalau karaoke kan kita duduk, masih memungkinkan untuk jaga jarak, kalau diskotek ini masih dibahas," ujarnya.

Baca juga: Jenazah PDP yang Dibawa Paksa dari RS Ternyata Negatif Covid-19, Dilema Keluarga dan Kekhawatiran Publik

Hana menyebutkan, protokol kesehatan yang bakal diterapkan tersebut, disusun oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta dengan mengacu pada ketentuan negara dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), serta telah dibicarakan dengan pihak asosiasi.

"Jadi itu nanti masing-masing pihak (tempat hiburan) punya protokol kesehatan, acuannya tetap WHO. Dari dinas juga susun, nanti dibicarakan sama kita, ada tambahan atau tidak, tapi kalau poin aturan dikurangi tidak boleh. Kalau ditambahkan dengan inovasi boleh," tuturnya.

Hana menyebutkan, untuk pembukaan tempat hiburan di Ibu Kota belum terjadi. Dia memprediksi masih jauh karena mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini di Jakarta.

"Hiburan itu di fase ketiga (PSBB transisi), fase kedua itu pusat perbelanjaan (mal) yang buka, hiburan ini masih belum ada kepastian. Informasi dari kepala dinas itu pertengahan bulan Juli," katanya.

Baca juga: Jelang New Normal, Ada Opsi Meniadakan Lantai Dansa di Diskotek

Asosiasi tetap mengikuti instruksi dari Pemprov DKI Jakarta untuk pembukaan tempat usaha hiburan.

Anggota asosiasi berharap ada kejelasan kapan tempat hiburan bisa dibuka sejak jauh hari karena faktor persiapan sumber daya manusia (SDM).

Diskotek di Belanda

Diskotek di Belanda sudah beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan. Salah satunya adalah Doornroosje, klub malam yang berlokasi di Nijmegen, Belanda.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com