JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Buggis menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020) siang.
"Betul (sidang tuntutan), jadwalnya jam 13.00 WIB," kata Humas PN Jakarta Utara Djuyamto kepada Kompas.com, Kamis.
Djuyamto mengatakan, sidang tuntutan nanti akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube PN Jakarta Utara.
Baca juga: 8 Fakta Kesaksian Novel Baswedan, Diintai, Ragukan Motif Penyerangan, hingga Kecurigaan Iwan Bule
"Live streaming untuk memenuhi hak publik mengetahui atau right to know," ucap dia.
Ronny Bugis dan Rahmat Kadir didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap Novel dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Ronny dan Rahmat yang disebut sebagai polisi aktif itu melakukan aksinya lantaran rasa benci karena Novel dianggap mengkhianati institusi Polri.
Dalam dakwaan tersebut mereka dikenakan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Sebelum Disiram Air Keras, Novel Baswedan Mengaku Sedang Tangani Kasus Suap Basuki Hariman
Kronologi
Novel sebelumnya memberi kesaksian dalam persidangan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, Kamis (30/4/2020).
Dalam kesaksiannya, Novel menceritakan kronologi penyiraman air keras yang mengakibatkan gangguan pengelihatan pada kedua matanya.
Novel menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada 11 April 2017, sekitar pukul 05.10 WIB di sekitar kediamannya di Jalan Jalan Deposito, Pegangsaan Dua Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pagi itu, Novel pergi shalat subuh di Masjid Al Ihsan yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumahnya.
Baca juga: Novel Baswedan Ceritakan Kronologi Penyiraman Air Terhadap Dirinya di Persidangan
Suasana terasa normal, jalanan di sekitar hanya dilalui oleh orang yang ingin pergi ke masjid.
Orang yang hadir di masjid terdiri dari warga sekitar yang sebagian diantaranya dikenali Novel.
Setelah selesai shalat, Novel langsung kembali ke rumahnya dengan berjalan kaki. Di tengah perjalanan ia mendengar sebuah sepeda motor berjalan dengan sangat lambat.