Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek Online Belum Boleh Angkut Penumpang di Bogor, Depok, dan Bekasi

Kompas.com - 11/06/2020, 09:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Jawa Barat melarang angkutan roda dua berbasis aplikasi daring (ojek online) mengangkut penumpang di wilayah Bodebek (Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi).

"Pertimbangannya dari kota/kabupaten. Mereka (kepala daerah Bodebek) banyak mengatakan ingin tetap membatasi penumpang ojol," ujar Kepala Dishub Jawa Barat Hery Antasari saat dihubungi, Kamis (11/6/2020) pagi.

"Kami buat surat itu tujuannya untuk memfasilitasi, daripada sekarang Depok ngeluarin, Bekasi ngeluarin, Bogor ngeluarin (edaran yang sama). Jadi ini sekaligus untuk Bodebek," lanjut dia.

Baca juga: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Pengemudi atau Penumpang Ojek Online Bisa Batalkan Pesanan

Sebagai informasi, lima wilayah di Bodebek saat ini memasuki fase PSBB proporsional sejak Jumat (5/6/2020), dan sejumlah aktivitas publik kembali dibuka secara terbatas.

Untuk mencegah ojek online mengangkut penumpang di Bogor, Depok, dan Bekasi, Dishub Jawa Barat melayangkan surat resmi kepada dua aplikator ojek online, yaitu Gojek dan Grab.

Dalam surat bertanggal Minggu (7/6/2020) yang diteken oleh Hery, larangan ojek online membawa penumpang pada PSBB proporsional disebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020 Pasal 16 ayat (7) dan (8).

"... bahwa angkutan sepeda motor online atau berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang," tulis Hery dalam surat tersebut.

Baca juga: Perkantoran Jakarta Beroperasi, Ojek Online Masih Sepi Penumpang

Di samping itu, PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi diperpanjang sampai 2 Juli 2020.

"Berkenaan dengan hal tersebut, dalam hal melayani konsumen di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi, agar Saudara menyesuaikan fitur aplikasi jasa layanan sepeda motor online...," tulis Hery.

"... layanan sepeda motor online hanya dapat digunakan untuk pengangkutan barang sebagaimana poin 1 di atas, dan apabila dalam perkembangan penyebaran Covid-19 mengalami penurunan, akan dilakukan evaluasi serta diberitahukan lebih lanjut."

Sementara di Jakarta, ojol sudah diizinkan mengangkut penumpang. GoRide dan GrabBike juga sudah diaktifkan kembali.

Baca juga: Gojek Wajibkan Penumpang Membawa Helm Sendiri dan Pakai Masker

Meski demikian, ojol masih dilarang untuk masuk ke zona merah di wilayah DKI Jakarta. Setidaknya ada 66 RW di Jakarta yang masih berada di zona merah Covid-19.

Pihak Gojek dan Grab menerapkan sejumlah protokol, seperti mewajibkan penumpang membawa helm sendiri, serta memasang partisi antara sopir dan penumpang.

Sopir dan penumpang diwajibkan memakai masker. Salah satu pihak bisa membatalkan pesanan jika ada yang tidak memakai masker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com