JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi dari Polsek Kebayoran Lama hari ini memantau persiapan dua pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan yakni Pondok Indah Mall dan Gandaria City pada Kamis, (11/6/2020).
Dalam pemantauan itu, Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Indra Ranudikarta mengingatkan pihak sekuriti mal untuk tegas kepada pengunjung saat pembukaan nanti.
Dua pusat perbelanjaan itu rencananya akan kembali beroperasi tanggal 15 Juni mendatang.
"Mengingat kan nanti (tanggal 15 Juni) perdana (kembali buka) kan pastikan orang kan akan berbondong-bondong artinya harus berani dan tegas juga," kata dia saat dikonfirmasi.
Pihak sekuriti mall harus tegas menegur pengunjung agar selalu memakai masker, tidak berkerumunan dan mengantre sesuai ketentuan.
Baca juga: Mal Mulai Beroperasi di Bekasi, Kamar Pas Tak Boleh Digunakan
Polisi melakukan pemeriksaan fasilitas kesehatan setelah sebelumnya mal tutup karena pandemi Covid-19.
Indra mengatakan fasilitas kesehatan seperti hand sanitizer dan pengecekan suhu badan sudah tersedia dengan baik.
"Sudah sesuai dengan ketentuan artinya hand sanitizer pakai touchscreen, terus juga buang sampah tidak model yang disentuh tapi yang diinjek terus juga lift pakai sensor juga," kata Indra saat dikonfirmasi.
Tidak hanya itu, pihaknya juga memantau beberapa fasilitas umum lain seperti tempat sholat dan lainnya.
Menurut dia, sebagian besar protokol kesehatan sudah dilengkapi oleh pihak mall tersebut.
Baca juga: Begini Persiapan Mal Puri Indah Terapkan Protokol Kesehatan Sebelum Dibuka
Dia berharap masyarakat yang akan berkunjung agar tetap menaati ketentuan PSBB di dalam pusat perbelanjaan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pusat perbelanjaan atau mal boleh beroperasi kembali mulai 15 Juni 2020.
Anies mengizinkan mal dibuka karena Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga akhir Juni 2020.
"Pusat perbelanjaan atau mal dan pasar non-pangan baru bisa dimulai pada hari Senin, tanggal 15 Juni," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).
Pada waktu tersebut, kata Anies, pusat-pusat pertokoan juga bisa mulai beroperasi.
Sementara itu, rumah makan mandiri yang tidak berlokasi di mal bisa mulai buka pada 8 Juni 2020. Pengusaha rumah makan harus membatasi kapasitas maksimal 50 persen dari tempat duduk yang tersedia.
"Rumah makan bisa dimulai hari Senin, tanggal 8 Juni, juga 50 persen. Ini rumah makan mandiri, artinya terpisah, bukan bagian dari pusat pertokoan," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.