Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Keluar Masuk Jakarta Saat PSBB Transisi: Motor Boleh Boncengan dan Ketentuan SIKM

Kompas.com - 11/06/2020, 18:16 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sejak 5 Juni 2020.

Pada masa transisi ini, masih ada warga yang bertanya-tanya soal aturan keluar masuk Jakarta, termasuk soal pemberlakuan surat izin keluar masuk (SIKM) wilayah Jakarta.

Untuk Anda yang masih bingung mengenai aturan keluar masuk Jakarta pada masa transisi, berikut beberapa pertanyaan dan jawaban yang mungkin membantu Anda.

Apakah pengendara sepeda motor boleh berboncengan pada masa transisi?

Boleh. Pengendara sepeda motor yang keluar masuk wilayah Jakarta maupun berkendara di dalam kota diperbolehkan berboncengan.

Jumlah maksimal penumpang yang dapat diangkut sepeda motor adalah dua orang.

Ketentuan itu tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Baca juga: PSBB Transisi, Kendaraan Pribadi Boleh Angkut Penumpang Penuh asal Satu Keluarga

Berdasarkan SK tersebut, ojek (baik ojek online maupun ojek pangkalan) juga sudah diperbolehkan mengangkut penumpang sejak 8 Juni lalu.

Namun, pengemudi ojek wajib memakai masker, menyediakan hand sanitizer, dan mendisinfeksi sepeda motornya setiap selesai mengangkut penumpang.

Khusus untuk ojek online, pengemudi wajib menggunakan jaket dan helm beridentitas nama perusahaan aplikasi.

Baca juga: PSBB Transisi Jakarta, Ojek Online Boleh Angkut Penumpang mulai 8 Juni

Bagaimana dengan mobil pribadi? Apakah penumpang yang diangkut boleh sesuai jumlah kursi?

Berdasarkan SK Kadishub tersebut, kapasitas angkut mobil penumpang perseorangan maksimal dua orang per baris kursi.

Aturan itu dikecualikan jika penumpang berdomisili di alamat yang sama. Artinya, setiap kursi boleh diisi oleh penumpang asalkan seluruh penumpang satu alamat.

Hal tersebut pernah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Sepeda motor ataupun mobil itu beroperasi dengan 50 persen, kecuali bila digunakan oleh satu keluarga," kata Anies, Kamis (4/6/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com