JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang jadwal pembukaan mal pada tanggal 15 Juni 2020 nanti, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menggelar simulasi protokol operasional di Mal Emporium, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam simulasi yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu, ditunjukkan bahwa mal akan menggunakan sistem QR code untuk menjaga jumlah pengunjung tetap di bawah 50 persen.
"Kami juga sudah mempunyai di depan, QR itu untuk melihat jumlah pengunjung," kata Ketua APPBI DPD Jakarta Ellen Hidayat, Kamis (11/6/2020).
Baca juga: Cek Persiapan Pembukaan Mal, Anies Ingatkan Ada Beberapa Tenant yang Belum Boleh Buka
Nantinya, QR code ini akan menandakan jumlah pengunjung yang sedang berada di dalam mal. Pengunjung harus scan QR code terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam mal.
Apabila sudah mencapai batas maksimal, pengunjung lain tak diperkenankan untuk masuk.
"Katakanlah untuk mal ini, setiap hari jumlah pengunjung 55.000. Nah untuk masa transition period PSBB ini maka hanya diizinkan 50 persen sehingga kami batasi," ujar Ellen.
Selain itu, mal-mal di Jakarta akan memaksimalkan seluruh pintu masuk yang mereka miliki agar tidak saling berdesak-desakan.
Petugas di pintu masuk juga akan dibekali dengan termal gun untuk mengetahui suhu masing-masing pengunjung.
"Kalau suhunya di atas 37,5 derajat celsius, mohon maaf tidak boleh masuk ke dalam gedung ini," ucap Ellen.
Baca juga: Mal Mulai Beroperasi di Bekasi, Kamar Pas Tak Boleh Digunakan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai 5 Juni hingga akhir Juni 2020.
Anies menyebutkan saat ini merupakan masa transisi. Masa PSBB diperpanjang karena sebagian besar wilayah di Jakarta sudah berstatus zona hijau dan kuning, namun masih ada 66 RW yang masuk kategori zona merah.
Anies mengancam akan mencabut izin dan menutup pertokoan, mal atau kantor jika tidak menerapkan protokol kesehatan selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat ini yang merupakan masa transisi menuju new normal .
Anies meminta masyarakat untuk melaporkan jika menyaksikan ada pertokoan atau mal yang melanggara protokol kesehatan.
"Mari kita semua ikut mengawasi dan bila menemukan penyimpangan, tegur, laporkan kepada kami. Dan nanti kami akan tindak sesuai dengan semua peraturan yang ada. Dan kami tidak segan-segan untuk mencabut izin, untuk menutup tempat apabila melakukan pelanggaran," kata Anies dalam pernyatakan yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI Jakarta dari Balai Kota DKI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.