TANGERANG, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di Kota Tangerang resmi digelar hari ini.
PPDB yang akan berlangsung sampai dengan dibuka bertahap dengan jenjang pendidikan dan jalur yang berbeda.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, PPDB kali ini berbeda di tahun sebelumnya yang diterapkan dengan sistem penuh dari dalam jaringan atau online.
"PPDB jalur afirmasi dan perpindahan orang tua telah dibuka hari ini," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).
Baca juga: Dimulai Hari Ini, Simak Cara Aktivasi Akun PPDB Jakarta
Karena dilaksanakan online, Arief berharap seluruh wali murid memberikan data yang valid.
"Agar kami dapat melayani dan melakukan proses PPDB online ini dengan baik," kata Arief.
Adapun jadwal Pelaksanaan PPDB dibagi menjadi dua bagian, yakni pendaftaran tingkat SD dan Pendaftaran tingkat SMP.
Untuk tingkat SD, ada tiga tahapan waktu yang dipisahkan menurut jalur masuk.
1. Melalui Afirmasi pendaftaran dibuka dua hari 11-12 Juni
2. Melalui perpindahan tugas orangtua 11-12 Juni
3. Melalui zonasi dibuka 15 sampai dengan 17 Juni 2020 Terkait daya tampung
Baca juga: Berikut Tahapan Lengkap PPDB Jakarta 2020 secara Online
Di tingkat SD dibagi enam zona, yakni zona Lingkungan Sekolah 40 persen, zona Wilayah 20 persen, zona umum atau antar zona 15 persen, zona luar Kota 5 persen, zona afirmasi 15 persen dan zona perpindahan 5 persen.
Sedangkan untuk jadwal PPDB untuk SMP dibagi menjadi empat tahap.
1. Melalui zonasi dibuka selama tiga hari, 26-28 Juni
2. Jalur Afirmasi hanya dibuka sehari pada 2 Juli