JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sejumlah zona merah COVID-19 di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, untuk memutus rantai penularan Covid-19.
"Penyemprotan disinfektan dilakukan di wilayah RW 01, 07, Dan RW 010 Kelurahan Jembatan Besi dan RW 01 serta RW 07 Krendang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Audie menjelaskan, penyemprotan disinfektan adalah salah satu upaya untuk penanganan Covid-19 sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Pada kegiatan itu, tak satu pun permukiman warga yang luput dari penyemprotan oleh petugas gabungan atau tiga pilar setempat, yakni KBR Satgegana Korps Brimob Polri, Pemadam Kebakaran Jakarta Barat, dan Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Hasil Tes Swab Negatif, Belasan Warga Tambora Masih Isolasi Mandiri di Mushala
Selain menyusuri jalan-jalan protokol, penyemprotan dilakukan hingga ke dalam permukiman warga.
"Kami juga memaksimalkan penyemprotan di dalam permukiman yang dilakukan personel, memasuki daerah-daerah yang tidak bisa dilalui oleh mobil," kata Audie.
Audie mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan edukasi kepada masyarakat di zona merah agar selalu melaksanakan protokol kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.