JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat di Jakarta harus mulai menyadari bahwa potensi penyebaran Covid-19 masih nyata terjadi di sekitar kita meski pemerintah kini tengah menerapkan masa transisi menuju new normal.
Salah satu buktinya adalah persebaran virus di tempat keramaian seperti pasar tradisional.
Lemahnya pengawasan dan penerapan protokol kesehatan di pasar, tidak disiplinnya pembeli maupun penjual membuat pasar tradisional menjadi klaster baru persebaran virus corona di Jakarta.
Baca juga: Ini 8 Pasar di Jakarta yang Pedagangnya Positif Covid-19
Ini bukan tanpa data. Fakta mengungkap ada puluhan pedagang di pasar-pasar ibu kota yang terinfeksi Covid-19, berdasarkan hasil swab test.
Berita soal klaster baru persebaran virus corona di pasar-pasar Jakarta menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin.
Baca empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sebagai berikut:
Sebanyak 51 pedagang di enam pasar tradisional di DKI Jakarta terkonfirmasi positif Covid-19.
Data itu tercatat oleh Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) per Kamis (11/6/2020) pukul 10.00 WIB.
"Data Pedagang Pasar Terdampak Covid-19 di Jakarta 51 orang," ujar Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2020).
Sebanyak 51 pedagang pasar yang positif ini diketahui berdasarkan hasil dari pemeriksaan swab. Sebelumnya mereka menjalani rapid test dan dinyatakan reaktif Covid-19.
Baca selenjutnya di sini untuk lihat rincian pasar yang ditemukan kasus Covid-19.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih melakukan pemeriksaan surat izin keluar masuk ( SIKM) di perbatasan Jakarta.
Meski demikian, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, warga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tak perlu menunjukkan SIKM jika ingin keluar masuk Jakarta.
Mereka hanya perlu menunjukkan e-KTP ketika melewati pos pemeriksaan.
"Mereka yang Jabodetabek cukup menunjukkan e-KTP bahwa dia penduduk Bogor ya silakan masuk," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020) malam.
Baca juga: Aturan Keluar Masuk Jakarta Saat PSBB Transisi: Motor Boleh Boncengan dan Ketentuan SIKM
Syafrin menuturkan, nantinya petugas di pos pemeriksaan akan memeriksa warga Bodetabek yang masuk ke Jakarta.