TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang gadis remaja usia 16 tahun di Serpong Utara, Tangerang Selatan, meninggal dunia Kamis (11/6/2020) kemarin. Gadis itu diduga telah menjadi korban kejahatan seksual.
Korban diduga telah dicekoki obat excimer lalu diperkosa lima pemuda di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, tiga minggu lalu.
Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan, polisi sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Iya, sedang kami dalami dulu. Saya sedang dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Mohon waktu ya," kata Efri.
Baca juga: Agar Kasus Pemerkosaan Tak Dilaporkan, Anggota DPRD Tawarkan Korban Uang Rp 500 Juta
Efri telah menghubungi keluarga korban.
"Orangtuanya masih kerja. Tadi sudah kami telepon-telponan. Nanti saya lagi dalami lagi. Kalau sudah bulat saya share ke teman-teman," ujar Efri.
Kimin, ketua RT di tempat tinggal korban mengatakan, dugaan pemerkosaan tersebut sudah lama. Salah satu terduga pelaku disebut sebagai pacar korban.
"Iya itu salah satunya pacar korban. Rumahnya di Cihuni pacarnya. Tapi kejadian sudah lama," kata Kimin, Jumat.
Menurut Kimin, saat itu sudah ada pembicaraan antara keluarga pelaku dan korban untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Keluarga para pelaku bersepakat, termasuk pacar korban, untuk bertanggung jawab untuk membiayai pengobatan. Karena korban merasakan tubuhnya sakit dan harus mendapatkan perawatan.
"Memang dari pertamanya juga memang sudah damai. Sudah secara kekeluargaan. Jika keluarga korban juga minta dinikahi," ucapnya.
Kimin menjelaskan, selama ini korban tinggal bersama neneknya setelah kedua orang tuanya berpisah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.