Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mal Kembali Buka 15 Juni, Wali Kota Jaksel: PSBB Belum Selesai, Jangan Hura-hura Dulu

Kompas.com - 12/06/2020, 16:17 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengimbau masyarakat untuk tetap tertib ketika berkunjung ke pusat perbelanjaan yang akan kembali dibuka pada 15 Juni 2020.

Dia berharap masyarakat tetap mematuhi peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jangan karena dilonggarkan, kata dia, warga jadi tidak peduli dengan bahaya penyebaran Covid-19.

"Covid-19 belum selesai, PSBB belum selesai makanya namanya transisi. Maka saya minta jangan hura-hura dulu. Makanya kalau bisa di rumah, ya di rumah saja," terang Marullah saat melakukan pemantauan fasilitas mall Cilandak Town Square pada Jumat (12/6/2020).

Baca juga: Mulai Beroperasi 15 Juni, Mal di Jakarta Dilarang Gelar Kegiatan Publik

Jika harus ke mall, Marullah berharap warga menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan sebagainya.

Jika tidak, pihaknya melalu Satpol PP dan petugas gabungan setempat akan memberikan denda administrasi.

"Sanksi berupa denda dengan angka tertentu. Kalau pengunjung yang tidak menaati peraturan misalkan tidak menggunakan masker ada denda Rp 250.000 kemudian ada juga (denda) kerja sosial," kata Marullah.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pusat perbelanjaan atau mal boleh beroperasi kembali mulai 15 Juni 2020.

Baca juga: Pemkot Jaksel Pastikan Pengunjung Mal yang Tidak Pakai Masker Akan Kena Denda

Anies mengizinkan mal dibuka karena Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga akhir Juni 2020.

"Pusat perbelanjaan atau mal dan pasar non-pangan baru bisa dimulai pada hari Senin, tanggal 15 Juni," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).

Pada waktu tersebut, kata Anies, pusat-pusat pertokoan juga bisa mulai beroperasi.

Sementara itu, rumah makan mandiri yang tidak berlokasi di mal bisa mulai buka pada 8 Juni 2020. Pengusaha rumah makan harusmembatasi kapasitas maksimal 50 persen dari tempat duduk yang tersedia.

"Rumah makan bisa dimulai hari Senin, tanggal 8 Juni, juga 50 persen. Ini rumahmakan mandiri, artinya terpisah, bukan bagian dari pusat pertokoan," kata Anies.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Jemaah Masjid Istiqlal Ramadhan Ini Membeludak, Takjil yang Disediakan Sering Kurang

Saat Jemaah Masjid Istiqlal Ramadhan Ini Membeludak, Takjil yang Disediakan Sering Kurang

Megapolitan
Pijakan Besi Longgar dan Anak Tangga Licin, Warga Harap Jembatan Cempaka Mas Direvitalisasi

Pijakan Besi Longgar dan Anak Tangga Licin, Warga Harap Jembatan Cempaka Mas Direvitalisasi

Megapolitan
Penghuni Apartemen Taman Rasuna Mengadu Masalah Iuran ke DPRD, Ini Tanggapan Pengelola

Penghuni Apartemen Taman Rasuna Mengadu Masalah Iuran ke DPRD, Ini Tanggapan Pengelola

Megapolitan
Anggota DPR Sebut KRL Semrawut Hanya Saat Lebaran, Penumpang KRL: Setiap Hari Penuh!

Anggota DPR Sebut KRL Semrawut Hanya Saat Lebaran, Penumpang KRL: Setiap Hari Penuh!

Megapolitan
Pijakan Besi Longgar serta Anak Tangga Jembatan Cempaka Mas Licin, Warga: Bahaya Banget

Pijakan Besi Longgar serta Anak Tangga Jembatan Cempaka Mas Licin, Warga: Bahaya Banget

Megapolitan
Cerita Pedagang Takjil Musiman di Jalan Komodo Raya, Raup Rp 1,5 Juta Setiap Hari

Cerita Pedagang Takjil Musiman di Jalan Komodo Raya, Raup Rp 1,5 Juta Setiap Hari

Megapolitan
Ayah D Datangi PN Jaksel Besok, Bersiap Dimintai Keterangan dalam Sidang AG

Ayah D Datangi PN Jaksel Besok, Bersiap Dimintai Keterangan dalam Sidang AG

Megapolitan
Saat Shane Lukas Berkirim Surat ke D dan Minta Didoakan, Keluarga Korban: Hanya Orang Gila yang Lakukan Itu

Saat Shane Lukas Berkirim Surat ke D dan Minta Didoakan, Keluarga Korban: Hanya Orang Gila yang Lakukan Itu

Megapolitan
Diangkat Jadi Komisaris LRT, Azas Tigor Diminta Tak Sekedar Jual Kata-kata

Diangkat Jadi Komisaris LRT, Azas Tigor Diminta Tak Sekedar Jual Kata-kata

Megapolitan
Gerebek Toko Jamu di Jagakarsa, Satpol PP Sita 117 Botol Miras dan 12 Petasan

Gerebek Toko Jamu di Jagakarsa, Satpol PP Sita 117 Botol Miras dan 12 Petasan

Megapolitan
Soal Azas Tigor Jadi Komisaris LRTJ, Anggota Komisi B: Untuk Redam Suara Kritis

Soal Azas Tigor Jadi Komisaris LRTJ, Anggota Komisi B: Untuk Redam Suara Kritis

Megapolitan
Rumah di Sawangan Depok Dibobol Maling Saat Penghuninya Shalat Tarawih

Rumah di Sawangan Depok Dibobol Maling Saat Penghuninya Shalat Tarawih

Megapolitan
Rumah Mewahnya di Duren Sawit Dirobohkan, Jidin: Kami Bukan Penadah yang Status Huniannya Tak Jelas!

Rumah Mewahnya di Duren Sawit Dirobohkan, Jidin: Kami Bukan Penadah yang Status Huniannya Tak Jelas!

Megapolitan
BNPT Turun Tangan Cek Keamanan Gereja Jelang Paskah 2023

BNPT Turun Tangan Cek Keamanan Gereja Jelang Paskah 2023

Megapolitan
Keluarga D Pastikan Tolak Damai dengan AG saat Diversi di PN Jaksel

Keluarga D Pastikan Tolak Damai dengan AG saat Diversi di PN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke